Diketahui bahwa ada 7 saksi yang menyaksikan insiden penyerangan tersebut. Mayoritas dari saksi mata masih melihat kondisi Mustopa yang segar dan bugar saat diamankan.
Hasil autopsi mencurigakan
Ikhsan juga sempat menerima laporan autopsi yang baginya janggal.
Sebab, disebutkan bahwa tak ditemukan luka satu inci pun di tubuh Mustopa. Kecurigaan Ikhsan semakin menjadi-jadi dan kembali mempertanyakan siapa sesungguhnya yang meninggal dunia.
Lebih lanjut Ikhsan mendesak agar dokter forensik membeberkan penyebab dan waktu pasti kematian Mustopa.
Setelah menjadi polemik, polisi akhirnya membuka hasil autopsi. Hasilnya Mustopa disebut mengalami serangan jantung dan infeksi paru hingga menyebabkan nyawanya tak tertolong.
Pelaku merupakan anggota klub tembak
Ikhasn juga turut membeberkan bahwa Mustopa ternyata merupakan anggota dari sebuah klub tembak dan mengantongi izin memiliki senjata api.
Sang Wasekjen tersebut tak percaya bahwa Mustopa adalah orang gila alias ODGJ, sebab tak mungkin orang yang tidak waras jauh-jauh berkelana dari Lampung untuk datang ke kantor MUI yang berada di Jakarta, yakni terpaut puluhan kilometer jauhnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Penjual Air Gun Glock 17 ke 'Wakil Nabi' Mustopa di Lampung
Kantongi uang ratusan Rupiah