Suara.com - Kematian Mustopa, pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia atau MUI Pusat di Jakarta pada Selasa (2/5/2023) lalu meninggalkan segenap kejanggalan.
Diketahui bahwa Mustopa melancarkan penembakan Kantor MUI Pusat berbekal sebuah senapan airsoft dan melukai beberapa pegawai MUI.
Kini, MUI mencurigai beberapa hal terkait tewasnya Mustopa yang ternyata masih hidup kala diamankan oleh kepolisian.
MUI: Mustopa masih hidup saat diserahkan ke polisi
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pelaku Penjual Air Gun Glock 17 ke 'Wakil Nabi' Mustopa di Lampung
Wakil Sekjen MUI Ikhsan Abdullah mengungkap bahwa Mustopa dalam keadaan masih hidup dan sehat saat diserahkan ke kepolisian.
"Mengapa kemudian Mustopa mati? Padahal ketika diserahkan kepada polisi masih hidup dan dibawa ke polsek masih hidup," beber sang Wasekjen MUI kepada wartawan di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
Saksi melihat Mustofa masih sehat dan bugar
Ikhsan juga turut mengklaim bahwa beberapa saksi mata melihat Mustopa masih sehat kala diboyong oleh kepolisian ke kantor Polsek.
Sontak, Ikhsan mempertanyakan lantas siapa yang diamankan oleh polisi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Tidak Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Penembakan Kantor MUI oleh Mustopa
"Kemudian yang mati siapa? Apakah Mustopa atau bukan? Karena waktu dari sini masih bagus, masih hidup," tambahnya.
Diketahui bahwa ada 7 saksi yang menyaksikan insiden penyerangan tersebut. Mayoritas dari saksi mata masih melihat kondisi Mustopa yang segar dan bugar saat diamankan.
Hasil autopsi mencurigakan
Ikhsan juga sempat menerima laporan autopsi yang baginya janggal.
Sebab, disebutkan bahwa tak ditemukan luka satu inci pun di tubuh Mustopa. Kecurigaan Ikhsan semakin menjadi-jadi dan kembali mempertanyakan siapa sesungguhnya yang meninggal dunia.
Lebih lanjut Ikhsan mendesak agar dokter forensik membeberkan penyebab dan waktu pasti kematian Mustopa.
Setelah menjadi polemik, polisi akhirnya membuka hasil autopsi. Hasilnya Mustopa disebut mengalami serangan jantung dan infeksi paru hingga menyebabkan nyawanya tak tertolong.
Pelaku merupakan anggota klub tembak
Ikhasn juga turut membeberkan bahwa Mustopa ternyata merupakan anggota dari sebuah klub tembak dan mengantongi izin memiliki senjata api.
Sang Wasekjen tersebut tak percaya bahwa Mustopa adalah orang gila alias ODGJ, sebab tak mungkin orang yang tidak waras jauh-jauh berkelana dari Lampung untuk datang ke kantor MUI yang berada di Jakarta, yakni terpaut puluhan kilometer jauhnya.
Kantongi uang ratusan Rupiah
Usut punya usut, ditemukan mutasi ke rekening Mustopa senilai Rp800 juta yang tercatat di bulan April.
Fakta adanya uang ratusan juta Rupiah dan keanggotaan klub tembak membuat Ikhsan dan pihaknya mempertanyakan apakah Mustopa benar-benar orang gila dan mengidap penyakit mental.
MUI kini menggandeng Polres Pesawaran untuk mendalami rekam jejak digital Mustopa demi investigasi lanjut.
Kontributor : Armand Ilham