Suara.com - Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar. Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan kalau pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk mengevakuasi mereka.
Melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), pemerintah Indonesia kini tengah berkomunikasi dengan Myanmar untuk memulangkan 20 WNI tersebut.
"Kemenlu sedang berkomunikasi dengan Myanmar agar WNI kita yang ada di sana bisa dipulangkan. Ini kan penipuan dibawa ke tempat yang tidak diinginkan mereka," kata Jokowi di pusat perbelanjaan Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2023).
"Kita sedang berusaha membawa dan mengevakuasi agar mereka keluar. Kemenlu sudah dan sedang berusaha melakukan evakuasi," tambahnya.
Ibu Korban Lapor Polisi
Polri menyebut 20 warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap, disiksa hingga diperbudak berada di Myawaddy, Myanmar wilayah konflik bersenjata yang dikuasa kelompok pemberontak Karen. Bahkan otoritas Myanmar menurutnya tidak bisa masuk ke lokasi tersebut.
"Karena kondisi tersebut pemerintah Myanmar belum dapat menindaklanjuti pengaduan dari KBRI Yangon," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
![Puluhan WNI di Myanmar dijebak dan disiksa sindikat penipu online yang memikat korbannya melalui hubungan asmara selama berbulan-bulan. [BBC]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/29/66225-wni-jadi-budak-di-myanmar.jpg)
Berdasar hasil penyelidikan awal, kata Ramadhan, 20 WNI korban TPPO ini diduga masuk Myanmar secara ilegal. Sebab data para korban tidak tercatat dalam lalu lintas Imigrasi Myanmar.
Ramadhan menyampaikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri juga telah memeriksa I (54) salah satu ibu dari WNI korban TPPO. I diperiksa selaku pihak pelapor.
Baca Juga: 4 Fakta WNI Korban TPPO Disekap di Myanmar: Masuk Secara Ilegal, Tak Digaji hingga Disiksa
"Terkait kasus ini sudah ada laporan polisi dan Bareskrim sejak berita viral sudah melakukan penyelidikan dan kemaren pihak keluarga korban membuat laporan polisi," katanya.