Polisi Selidiki Mutasi Janggal Senilai Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mustopa

Kamis, 04 Mei 2023 | 20:03 WIB
Polisi Selidiki Mutasi Janggal Senilai Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mustopa
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan adanya transaksi janggal di rekening milik Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Penyelidikan transaksi janggal di rekening milik Mustopa dilakukan dengan mengacu pada undang-undang dan standar operasional prosedur atau SOP yang berlaku.

"Terkait itu tentunya penyidik akan mengacu pada peraturan undang-undang, di Indonesia diatur dalam undang-undang prinsip kerahasiaan bank diatur dalam pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan pada Kamis (4/5/2023).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh sempat mengungkap adanya kejanggalan dalam transaksi di rekening milik Mustopa. Menurutnya, nilai mutasi dalam rekening tersebut patut dicurigai jika melihat latar belakang Mustopa yang hanya seorang petani.

Baca Juga: Polisi Periksa 19 Saksi Terkait Kasus Penembakan Kantor MUI, Empat Orang dari Keluarga Mustopa

"Kalau dia hanya sekedar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami. Apalagi kalau dianggap dia tidak sehat, sehat secara mental, bagaimana mungkin," kata di kantor MUI, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu, Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menyebut nilai mutasi dalam rekening Mustopa mencapai Rp 800 juta. Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang dihimpun sejak 2021 lalu.

"Mutasi transaksi beliau mencapai Rp 800 juta sejak tahun 2021.Transaksi tersebut di luar dari profil beliau," ungkapnya.

Motif

Polda Metro Jaya sempat menyampaikan akan melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa.

Baca Juga: Usai Diautopsi, Polisi Izinkan Keluarga Ambil Jenazah Mustopa 'Wakil Nabi' yang Tembaki Kantor MUI

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.

"Bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti ini yang menjawab sosiologi agama," kata Hengki di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Adapun, lanjut Hengki, dari hasil penyelidikan awal diketahui kalau Mustopa telah merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018. Motif daripada penyerangan tersebut dilakukan karena tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat. Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.

"Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," ungkapnya.

"Dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi. Dalam surat tersebut salah satunya tertulis 'yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yg diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan'," imbuhnya.

Hengki lalu memastikan Mustopa tidak terafiliasi dengan jaringan atau kelompok terorisme. Kepastian ini ia sampaikan berdasar hasil penyelidikan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Kami sudah koordinasi dengan Detasemen Khusus 88 hasil penyelidikan Densus bahwa tersangka ini tidak termasuk jaringan teror. Bukan merupakan wujud dari teror lone wolf dan juga tidak terkooptasi dengan ideologi agama yang ekstrem," ujarnya.

Periksa 19 Saksi

Termuktahir Trunoyudo menyampaikan bahwa penyidik total telah memeriksa 19 saksi dalam kasus ini. Empat di antaranya yang diperiksa merupakan keluarga Mustopa.

Selanjutnya, delapan saksi berasal dari MUI dan tujuh saksi referensi dari perkara serupa yang pernah ditangani Polda Lampung.

"Sementara ini penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada 19 orang saksi," beber Trunoyudo.

Di sisi lain, Trunoyudo membenarkan bahwa tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur telah selesai melakukan autopsi terhadap jenazah Mustopa. Namun ia enggan membeberkan dengan alasan masih dilakukan analisis oleh sejumlah ahli.

"Ini nanti akan dilakukan pembahasan lebih lanjut melalui proses penyidikan dari ahlinya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI