Setelah Banding Pupus, AG Bakal Ajukan Kasasi Melawan Vonis 3,5 Tahun Penjara

Kamis, 04 Mei 2023 | 18:47 WIB
Setelah Banding Pupus, AG Bakal Ajukan Kasasi Melawan Vonis 3,5 Tahun Penjara
Kuasa Hukum AG, Mangatta Toding Allo dalam jumpa pers di Jakarta Selatan pada Kamis (4/5/2023). Manggata mengemukakan, kliennya akan mengajukan kasasi dalam keterkaitan AG pada kasus kekerasan terhadap David Ozora. [Suara.com/Rakha Arlyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Budi daoam sidang putusan banding di PT DKI Jakarta, Kamis (27/4/2023).

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani anak AGH dikurangi seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan," lanjutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI