Dirujuk ke RS Jiwa Grogol, Polisi Sebut Yudo Andreawan Didiagnosa Gangguan Bipolar

Kamis, 04 Mei 2023 | 18:27 WIB
Dirujuk ke RS Jiwa Grogol, Polisi Sebut Yudo Andreawan Didiagnosa Gangguan Bipolar
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap tersangka Yudo Andreawan alias YA didiagnosa gangguan Bipolar. Berdasar hasil observasi dokter Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Yudo direkomendasikan untuk menjalani perawatan lebih lanjut di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat.

"Hasil rekomendasi dokter RS Polri dengan diagnosa bahwa saudara Yudo Andreawan menderita gangguan Bipolar," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Sebelumnya, Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyampaikan Yudo telah selesai menjalani masa observasi selama 20 hari di RS Polri Kramat Jati. Hasil observasi menunjukan yang bersangkutan menderita gangguan kejiwaan.

Kekinian, kata Yuliansyah, penyidik tengah melengkapi berkas perkara Yudo. Selanjutnya berkas tersebut rakan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).

Baca Juga: Waduh, Berkas Perkara Mario Belum Lengkap padahal Waktu Penyidikan Sudah Selesai, Ada Apa?

"Penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU dengan berkordinasi dengan JPU," ungkapnya.

Ngamuk

Yudo sempat mengamuk hingga menggebrak meja saat hendak diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain ngamuk ia juga sempat minta dibawakan pakaian dan alat mandi.

"Sempat ngamuk-ngamuk kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi," ungkap Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (18/4) lalu.

Menurut penuturan Yuliansyah, Yudo kerap ngamuk tanpa sebab yang jelas. Bahkan yang bersangkutan juga pernah ngamuk karena merasa petugas RS Polri Kramat Jati lama mengurus proses administrasi.

Baca Juga: Yudo Andreawan 'Si Pembuat Onar' Dikirim ke RSJ Grogol, Alami Gangguan Jiwa

"Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan sempat gebrak meja juga," tuturnya.

Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Yudo sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia ditangkap hingga ditetapkan tersangka usai beberapa kali berulah meresahkan masyarakat.

Terbaru aksi meresahkan tersebut Yudo lakukan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. Yudo ditangkap pada Kamis (14/4) dini hari usai dipancing oleh penyidik.

"Kami pancing yang bersangkutan untuk bertemu di seputaran Polda sini," tutur Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4).

Yuliansyah saat itu mengungkap bahwa Yudo sempat mengaku memiliki gangguan mental ketika diperiksa oleh penyidik. Namun penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuannya.

"Pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI