Terindikasi Gangguan Jiwa, Dokter RS Polri Rekomendasikan Yudo Andreawan Dirawat di RSJ Grogol

Kamis, 04 Mei 2023 | 12:15 WIB
Terindikasi Gangguan Jiwa, Dokter RS Polri Rekomendasikan Yudo Andreawan Dirawat di RSJ Grogol
Yudo Andreawan alias YA tersangka kasus penganiayaan ditangkap pada Kamis (14/4/2023) dini hari tadi. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Resmi Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan Yudo sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia ditangkap hingga ditetapkan tersangka usai beberapa kali berulah meresahkan masyarakat.

Terbaru aksi meresahkan tersebut Yudo lakukan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. Yudo ditangkap pada Kamis (14/4/2023) dini hari usai dipancing oleh penyidik.

"Kami pancing yang bersangkutan untuk bertemu di seputaran Polda sini," tutur Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).

Yuliansyah saat itu mengungkap bahwa Yudo sempat mengaku memiliki gangguan mental ketika diperiksa oleh penyidik. Namun penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuannya.

"Pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI