Suara.com - Tim dokter Rumah Sakit (RS) Polri merekomendasikan tersangka Yudo Andreawan alias YA dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soeharto Heerdjan, Grogol, Jakarta Barat. Rekomendasi ini diberikan karena Yudo terindikasi mengalami gangguan kejiwaan.
Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah menyampaikan ini berdasar hasil observasi yang dilakukan tim dokter RS Polri Kramat Jati selama 20 hari terhadap Yudo.
"Hasil dari observasi yang dilakukan dokter di Kramat Jati selama 20 hari kemarin adalah dokter merekomendasikan yang bersangkutan untuk dirawat lanjutan di RSJ Grogol," kata Yuliansyah kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Kekinian, kata Yuliansyah, penyidik tengah melengkapi berkas perkara Yudo. Selanjutnya berkas tersebut rakan diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Jejak Amukan Yudo Andreawan, Paling Baru Gebrak Meja RS Kramat Jati
"Penyidik akan tetap melakukan pemberkasan untuk kita limpahkan ke JPU dengan berkordinasi dengan JPU," jelasnya.
Ngamuk di RS Polri
Yudo sempat mengamuk hingga menggebrak meja saat hendak diperiksa kesehatannya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Selain ngamuk ia juga sempat minta dibawakan pakaian dan alat mandi.
"Sempat ngamuk-ngamuk kemudian minta dibawakan pakaian sama alat mandi," ungkap Yuliansyah kepada wartawan, Selasa (18/4/2023) lalu.
Menurut Yuliansyah, Yudo kerap mengamuk tanpa sebab yang jelas. Bahkan Yudo juga pernah ngamuk karena merasa petugas RS Polri Kramat Jati lama mengurus proses administrasi.
"Kemarin pas mau dibalikin ke RS ngurus administrasi kelamaan sempat gebrak meja juga," tuturnya.
Resmi Tersangka
Polda Metro Jaya menetapkan Yudo sebagai tersangka kasus penganiayaan. Ia ditangkap hingga ditetapkan tersangka usai beberapa kali berulah meresahkan masyarakat.
Terbaru aksi meresahkan tersebut Yudo lakukan di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. Yudo ditangkap pada Kamis (14/4/2023) dini hari usai dipancing oleh penyidik.
"Kami pancing yang bersangkutan untuk bertemu di seputaran Polda sini," tutur Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Yuliansyah saat itu mengungkap bahwa Yudo sempat mengaku memiliki gangguan mental ketika diperiksa oleh penyidik. Namun penyidik tidak serta merta terpaku pada pengakuannya.
"Pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," pungkasnya.