Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan kasus kematian Aisiah Sinta Dewi Hasibuan (38) perempuan yang tewas terjatuh dari lift Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Laporan ini sebelumnya dilayangkan suami Aisiah, Ahmad Faisal.
"Semua laporan ya pasti ditindaklanjuti," kata Djuhandhani kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).
Dalam perkara ini Ahmad Faisal diketahui melaporkan enam perusahaan ke Bareskrim Polri. Keenamnya, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airports, GMR Airpots Consorsium dan Aeroports De Paris ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (1/5/2023) dan diterima dengan Nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Kuasa hukum Faisal suami Aisiah, Indra Posan Sihombing menyebut pihaknya mempersangkakan keenam perusahaan BUMN dan asing tersebut dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian.
"Atas dugaan tindak pidana Pasal 359 akibat kelalaian ataupun kealpaan yang menyebabkan meninggalkan istri dari almarhum Aisiah dari bapak Ahmad Faisal," kata Indra di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/5/2023).
Indra menjelaskan alasan kliennya melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri karena melibatkan perusahaan asing asal India dan Prancis. Sehingga ia berharap kasus yang tengah ditangani oleh Polres Deli Serdang ini diambil alih Bareskrim Polri merujuk laporan yang dilayangkannya.
"Bukan kita mensepelekan daerah bukan, hanya ini terlibat ada orang-orang pihak dari luar negeri kebetulan kan bapak ini sebagai suami almarhumah juga warga Negara Malaysia," jelasnya.
Angkasa Pura Bantah Larang Keluarga Cek Rekaman CCTV
Baca Juga: Resmi DPO dan Dicekal! Bareskrim Siap Jemput Paksa Dito Mahendra
Peristiwa kecelakaan ini sebelumnya diberitakan terjadi pada Senin (24/4/2023) lalu. Belakangan petugas CCTV menjadi sorotan karena dianggap lalai.
Head of Corporate Communication PT Angkasa Pura Aviasi, Dedi Al Subur mengatakan, petugas pengawas CCTV di Bandara Kualanamu setiap hari ada tiga orang dalam setiap shift kerja.
Namun ketika peristiwa terjatuhnya Aisiah, salah satu di antara mereka sedang mengikuti rapat di luar ruang CCTV. Meski begitu, menurut Dedi, tetap ada petugas lainnya yang mengawasi seluruh bandara melalui sekitar 500-an kamera CCTV.
Dedi juga membantah pernyataan pihak keluarga Aisiah yang mengaku tidak diperbolehkan melihat kamera CCTV pada malam korban hilang. Ia mengklaim petugas bandara tidak pernah menolak permintaan pihak keluarga untuk melihat rekaman CCTV dalam lift.
Ketika diminta oleh keluarga Aisiah, petugas bandara disebut telah menunjukkan rekaman CCTV yang diminta. Namun setelah itu, lanjut Dedi, pihak keluarga memilih untuk pulang, sementara petugas tetap melanjutkan pengecekan.
"Saat pengecekan (CCTV lift), sebelum memasuki jeda waktu kejadian sekitar pukul 20.35 WIB, waktu itu agak goyang dan (gambar) tidak jelas. Informasi dari pihak petugas seperti itu, sehingga proses pemantauan beralih ke area lain," ujar Dedi.
Dedi melanjutkan, pihaknya kini sudah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki terkait dugaan kelalaian petugas maupun sistem keamanan di Bandara Kualanamu.