"Kalau ternyata di usia 9 tahun tidak haid dan tidak keluar mani, maka dia tidak dianggap baligh, ditunggu sampai usia 15 tahun, begitu ulama menyebutkan,"
Demikian ulasan mengenai tanda anak perempuan sudah baligh menurut islam yang dijelaskan dalam kajian Buya Yahya di kanal YouTube Al-Bahjah TV. Semoga informasi ini bermanfaat.
Kontributor : Ulil Azmi