AKBP Achiruddin Hasibuan kini harus menerima sanksi dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri buntut kasus penganiayaan anaknya.
Kini, di luar dari keterlibatannya dengan kasus penganiayaan tersebut, Achiruddin juga ternyata kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Mulai dari rumah mewah miliknya, motor Harley Davidson, sampai dengan mobil Jeep merah miliknya yang kerap dipamerkan di Instagram milik AKBP Achiruddin.
Satu per satu sumber harta kekayaan mantan anggota Polri tersebut pun terkuak ke masyarakat. Diketahui, terlepas dari jabatannya di Polri, ia mempunyai rekening yang isinya mencapai puluhan miliar.
Hal tersebut diungkap pada saat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir dua rekening milik Achiruddin dan putranya, Aditya Hasibuan.
Selain itu, polisi juga mengusut keterlibatan Achiruddin dalam pengawasan gudang solar ilegal milik PT ANR.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Achiruddin tercatat hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467.548.644 atau Rp467 juta.
Lantas, dari manakah sumber harta AKBP Achiruddin tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Gaji sebagai anggota Polisi
Pada saat ia menduduki jabatan sebagai perwira menengah (golongan IV) di kepolisian, tentu saja Achiruddin mendapatkan gaji dan tunjangan yang termasuk dalam salah satu sumber hartanya.
Baca Juga: Pantas Banding, Segini Uang Pensiun AKBP Achiruddin yang Lenyap Usai Dipecat
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019, Achiruddin yang memiliki pangkat sebagai Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) mendaatkan gaji dengan besaran Rp 3,09 juta-5,08 juta.