Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2023 | 18:48 WIB
Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah
Ilustrasi Aplikasi Mobile JKN - Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara selanjutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan online dapat dilakukan dengan menghubungi Care Center di 165. Peserta cukup menyampaikan terkait perubahan data supaya faskes BPJS Kesehatan bisa berpindah. 

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Offline 

Tak hanya secara online, Anda juga bisa melakukan pindah faskes BPJS Kesehatan offline. Berikut adalah beberapa cara yang dapat dilakukan: 

1. Lewat Mobile Customer Service (MCS) 

Cara berikutnya bisa melalui Mobile Customer Service (MCS). Peserta bisa mengunjungi MCS di hari dan juga jam yang telah ditentukan. Kemudian dapat mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) lalu menunggu antrean untuk mendapatkan layanan. 

2. Lewat Mall Pelayanan Publik (MPP) 

Cara berikutnya untuk pindah faskes BPJS Kesehatan yakni peserta mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP). Sama seperti MCS, peserta diminta  mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu antrian untuk mendapatkan layanan. 

3. Lewat Kantor Cabang 

Cara terakhir yang bisa dilakukan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Langkah-langkahnya yaitu sebagai berikut: 

Baca Juga: Pastikan Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS, Bobby Nasution: Kita Harus Keliling

• Bawa seluruh dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN-KIS, dan juga Kartu Keluarga (KK) 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI