Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2023 | 18:48 WIB
Ini Syarat dan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dengan Mudah
Ilustrasi Aplikasi Mobile JKN - Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Cara pindah faskesBPJS Kesehatan dapat melalui aplikasi Mobile JKN, adalah sebagai berikut: 

• Download dan install aplikasi Mobile JKN dan lalu klik "Pendaftaran Pengguna Mobile" 

• Masukkan nomor kartu JKN KIS dan isi data diri seperti NIK, KTP, dan alamat email 

• Selanjutnya, nomor aktivasi akan dikirim melalui email yang terdaftar. Anda cukup memasukkan nomor itu pada halaman yang disediakan untuk membuat aplikasi segera aktif 

• Setelah berhasil login dan masuk ke halaman utama, pilih menu "Ubah Data Peserta" 

• Pilih nama peserta yang akan melakukan pindah faskes BPJS 

• Setelah muncul jendela pop up yang bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", maka segera isi data faskes pengganti yang Anda inginkan 

• Tunggu ssmpai muncul notifikasi bahwa data Anda berhasil diubah 

• Namun perlu diketahui, bahwa cara ini tidak dapat berlaku bagi para peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan. 

Baca Juga: Pastikan Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS, Bobby Nasution: Kita Harus Keliling

2. Lewat Care Center 165 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI