Cara pindah faskesBPJS Kesehatan dapat melalui aplikasi Mobile JKN, adalah sebagai berikut:
• Download dan install aplikasi Mobile JKN dan lalu klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
• Masukkan nomor kartu JKN KIS dan isi data diri seperti NIK, KTP, dan alamat email
• Selanjutnya, nomor aktivasi akan dikirim melalui email yang terdaftar. Anda cukup memasukkan nomor itu pada halaman yang disediakan untuk membuat aplikasi segera aktif
• Setelah berhasil login dan masuk ke halaman utama, pilih menu "Ubah Data Peserta"
• Pilih nama peserta yang akan melakukan pindah faskes BPJS
• Setelah muncul jendela pop up yang bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", maka segera isi data faskes pengganti yang Anda inginkan
• Tunggu ssmpai muncul notifikasi bahwa data Anda berhasil diubah
• Namun perlu diketahui, bahwa cara ini tidak dapat berlaku bagi para peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan.
Baca Juga: Pastikan Buruh dan Pekerja di Medan Tercover BPJS, Bobby Nasution: Kita Harus Keliling
2. Lewat Care Center 165