Suara.com - Lowongan kerja di luar negeri Kemenlu kerap menjadi incaran WNI karena dianggap peluang emas untuk memperbaiki hidup. Selain gaji tinggi, iming-iming hidup di luar negeri membuat banyak orang tertarik.
Menjawab rasa penasaran netizen, kini Kemenlu mengumumkan lowongan kerja penempatan luar negeri untuk posisi pegawai setempat perwakilan RI di luar negeri.
Meskipun bukan PNS, peluang ini tetap saja menyedot perhatian masyarakat. Tertarik dengan lowongannya? Simak terus indofrmasi di bawah ini ya!
Persyaratan Umum Lowongan Kerja di Luar Negeri Kemenlu
1. WNI
2. Usia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari saat melamar
3. Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
4. Tak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI
5. Juga tak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta
Baca Juga: Jadi Lulusan Terbaik, Intip 8 Potret Bahagia Beby Tsabina Wisuda di Kampus Michigan University
6. Bukan ASN atau Anggota TNI/POLRI