Suara.com - Sosok Dito Mahendra kini resmi ditetapkan menjadi buronan alias DPO oleh kepolisian atas kasus kepemilikan senjata api atau senpi ilegal.
Pria yang sempat bersitegang dengan selebriti Nikita Mirzani ini tengah diburu polisi dan hingga kini tak diketahui rimbanya. Adapun status DPO yang diberikan kepada Dito dilatarbelakangi oleh dirinya yang kerap mangkir alias kabur dari pemeriksaan polisi.
Polisi bahkan sekarang telah berkoodinasi dengan pihak Imigrasi untuk melacak apakah Dito telah kabur ke luar negeri atau masih bersembunyi di Tanah Air.
Dua kali mangkir dari pemeriksaan kepolisian
Baca Juga: Fitri Salhuteru Bersyukur Dito Mahendra DPO, Singgung Anaknya Dimanfaatkan Berbuat Kriminal
Polisi telah dua kali memanggil Dito untuk datang dan menghadap demi diperiksa soal kepemilikan senjata api ilegal.
Sebelumnya, aparat keamanan sempat menggeledah rumah Dito Mahendra di Jalan Erlangga V, Selong, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan 15 pucuk senjata api yang diduga ilegal.
Sayangnya, pemanggilan tersebut berujung sia-sia lantaran Dito selalu mangkir. Diketahui bahwa Dito sempat dipanggil untuk menghadap Bareskrim Polri pada Jumat (28/4/2023).
Polisi kemudian menjadwalkan ulang pemanggilan Dito pada Selasa (2/5/2023). Namun, Dito juga tak kunjung hadir menghadap kepolisian.
"(Dito) tidak hadir, rencana akan dipanggil kedua tanggal 2 Mei," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho.
Baca Juga: Diburu karena DPO, Polri Ultimatum Dito Mahendra: Kami Tunggu di Bareskrim!
Ditantang Bareskrim datang ke kantor
Terpisah, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mendesak agar Dito segera datang ke kantor Bareskrim.
Djuhandhani lebih lanjut berharap Dito mau hadir lantaran ia juga memiliki hak untuk membela diri atas kepemilikan senjatanya.
"Kepada saudara Dito silakan untuk segera menghadap ke Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan ataupun kalau pun mungkin membela apa yang akan disampaikan, kami tunggu di Bareskrim," tegas Djuhandani di depan wartawan, Rabu (3/5/2023).
Resmi jadi DPO, polisi berkoordinasi dengan Imigrasi
Dito akhirnya ditetapkan menjadi buronan atau DPO pada Rabu (3/5/2023) hari ini.
Dito hingga kini tak menunjukkan itikad baik sehingga polisi mau tak mau harus menetapkan dirinya sebagai buronan.
"Penyidik akan terbitkan DPO dan pencekalan kepada Dito Mahendra dan melakukan upaya-upaya paksa lain sesuai KUHAP maupun peraturan peraturan lain," lanjut Djuhandani.
Djuhandani kini mengerahkan pihaknya untuk melacak keberadaan Dito, termasuk memeriksa perjalanan ke luar negeri agar polisi tidak kecolongan saat Dito hendak kabur ke luar negeri.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi maupun beberapa maskapai penerbangan namun belum kami dapatkan yang bersangkutan melaksanakan penerbangan," pungkas Djuhandani.
Kontributor : Armand Ilham