Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Aulia Hafisa Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2023 | 16:38 WIB
Bagaimana Hukum Menyemir Rambut dalam Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya
Buya Yahya - Hukum Menyemir Rambut dalam Islam (YouTube/Al - Bahjah TV)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kembali kepada niatnya di dalam hati, karena telah dijelaskan warna selain hitam boleh dipakai asalkan tidak meniru orang-orang yang di luar Islam," imbuhnya. 

Adapun jenis pewarna yang boleh digunakan untuk menyemir rambut adalah sejenis pacar atau ina, sebagaimana yang biasa digunakan oleh penduduk Arab Saudi. 

Nah kesimpulannya, hukum menyemir rambut dalam Islam diperbolehkan asalkan selain warna hitam. Namun niat menyemir rambut harus jelas, bukan karena kita meniru orang-orang yang tidak beriman agar serupa dengannya. Jadi jika niatnya meniru orang kafir, maka menyemir rambut bisa menjadi haram. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI