Kemenkeu Malah Diajak Ikut Jadi Anggota Satgas TPPU Rp 349 T, Mahfud MD Beberkan Alasannya

Rabu, 03 Mei 2023 | 16:27 WIB
Kemenkeu Malah Diajak Ikut Jadi Anggota Satgas TPPU Rp 349 T, Mahfud MD Beberkan Alasannya
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat umumkan pembentukan Satgas TPPU di kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (3/5/2023). (Suara.com/Rakha)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Wakil kepala Badan Reserse Kriminal, Asep Edi Suheri

6. Deputi Bidang Kontra Intelejen BIN, Aswardi

7. Deputi analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Danang Tri Hartono.

Mahfud dan Airlangga Jadi Pimpinan

Pemerintah resmi membentuk satuan tugas (Satgas) tindak pidana pencucian uang (TPPPU). Keterangan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

"Hari ini pemerintah telah membentuk satgas dimaksud yaitu satgas tentang dugaan TPPU," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Rabu (3/5/2023).

Satgas TPPU ini dipimpin oleh Mahfud, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

"Tim pengarah terdiri 3 pimpinan Komite TPPU yaitu Menko Polhukam selaku Ketua Komite TPPU, Menko Perekonomian, Kepala PPATK selaku Sekretaris merangkap Anggota TPPU," jelas Mahfud.

Baca Juga: Kalah Di Sidang KIP, Kemenkeu Ajukan Banding Hadapi ICW Di PTUN Jakarta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI