Profil Selvy Mandagi, Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Dicopot Buntut Pamer Harta

Rabu, 03 Mei 2023 | 16:11 WIB
Profil Selvy Mandagi, Pejabat Dinas Perumahan DKI yang Dicopot Buntut Pamer Harta
Selvy Mandagi, Pejabat Pemkot DKI Dicopot Buntut Flexing di Medsos (Kolase Twitter/@PartaiSocmed)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasie Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara yakni Selvy Mandagi dicopot dari jabatannya buntut dari tindakan flexing atau pamer kekayaannya di sosial media. Sejumlah foto bukti pembayaran Selvy menginap di Hotel Kempinski pada 30 Desember 2019-1 Januari 2020 beredar viral di sosial media.

Dalam foto tersebut, diketahui Selvy menginap selama dua hari di Hotel Kempinski bersama dengan keluarganya. Harga yang ia keluarkan yakni Rp 27 juta. Selvi disebut memesan kamar untuk anaknya dengan jumlah uang sewa yang fantastis yakni mencapai Rp 11 juta.

Tak hanya itu, foto Selvy tengah berlibur ke luar negeri juga tersebar di media sosial. Lalu, ada juga foto Selvy yang menggunakan tas dan juga sepatu bermerk yakni dengan merek Gucci dengan harga mencapai puluhan juta.

Lantas, seperti apakah profil dari Selvy Mandagi, pejabat Pemkot DKI yang dicopot buntut dari flexing di media sosial tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: KPK Fokus Periksa LHKPN Achiruddin Hasibuan

Profil Selvy Mandagi

Selvy Mandagi menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Jakarta Utara. 

Ia merupakan lulusan Diploma III jurusan Teknik Elektro. Ia juga merupakan aparatur sipil negara dengan golongan III D.

Harta Kekayaan Selvy Mandagi

Mengutip laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selvy Mandagi tercatat mempunyai harta kekayaan yang dilaporkan untuk periode 2021 dengan total Rp 6.471.500.000 atau Rp 6,4 miliar

Baca Juga: Sosok Ongku Hasibuan, Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin yang Tak Pernah Lapor LHKPN

Dari total harta kekayaan tersebut, Selvy Mandagi memiliki aset tanah dan bangunan dengan total Rp 5.350.000.000 atau Rp 5,3 miliar. Ia juga memiliki aset kendaraan dengan total Rp 253.000.000 atau Rp 253 juta.

Selvy juga mempunyai harta bergerak lainnya dengan total Rp 728.500.000, kas dan setara kas dengan total Rp 140.000.000, harta lainnya yang mencapai Rp 200.000.000.

Dalam laman tersebut, disebutkan pula bahwa Selvy memiliki utang dengan total Rp 200.000.000. Jadi, total harta kekayaannya yakni Rp 6.471.500.000

Dicopot dari Jabatan Buntut Pamer Harta

Selvy harus dibebastugaskan dari jabatannya karena dianggap pamer harta di sosial media. Ia dilaporkan oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yakni Heru Budi Hartono melaporkan Selvy Mandagi ke Inspektorat.

Heru mengaku telah melaporkan dugaan flexing atau pamer harta kekayaan yang dilakukan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas (Sudin) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara Selvy Mandagi pada Inspektorat.

Heru menyebut hal itu disampaikan kepada inspektorat agar melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI