Suara.com - Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat, Mustopa NR (60), meninggal dunia usai ditangkap. Polres Pesawaran pun menyambangi alamat rumahnya di Desa Sukajaya, Pesawaran, Lampung untuk menemui keluarga.
Saat didatangi polisi, pihak keluarga dan tetangga menyampaikan pengakuan soal sosok Mustopa. Pelaku sebelum melakukan aksi penembakan disebut sempat bermain dengan cucu dan merusak Kantor DPRD Lampung. Berikut selengkapnya.
Sempat Main Sama Cucu
Dua hari sebelum aksi penembakan, tetangga sempat melihat Mustopa bermain dengan cucu di depan rumah. Saat itu, pelaku dan keluarganya juga kerap mengadakan acara makan bersama. Alhasil, ia terkejut usai mengetahui kabar Mustopa menembak kantor MUI.
Baca Juga: Maksa Temui Ketua MUI, Mustopa Sempat Ancam Sekuriti: Kalau Tak Bisa, Saya Habisi Kamu!
Tidak Pamit ke Jakarta
Kakak kandung pelaku, Nirwan, mengklaim bahwa adiknya tidak pamit kepada keluarga saat pergi ke Jakarta. Mustopa juga disebut tidak menghubunginya jika ingin menyambangi Kantor MUI Pusat.
Nirwan lantas merasa terkejut saat rumah sang adik mendadak didatangi pihak kepolisian, bahkan sampai diberi garis polisi. Ia kala itu juga belum mengetahui apakah Mustopa masih hidup atau tidak usai melakukan aksi penembakan di kantor MUI.
Pernah Alami Gangguan Jiwa
Adik pelaku bernama Ikwan, mengklaim bahwa sang kakak tidak berperilaku aneh. Namun, katanya, Mustopa pernah mengalami gangguan jiwa. Adapun penyakit ini dideritanya saat menetap di kampung halaman istrinya di Krui, Pesisir Barat.
Baca Juga: MUI Ungkap Ada Transaksi Janggal Puluhan Juta Rupiah Di Rekening Mustopa
Dikarenakan mengalami gangguan jiwa, ia dibawa pulang ke Desa Sukajaya, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Selang satu tahun, Mustopa pun sembuh. Ikwan mengaku tak tahu kakaknya pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi penembakan.
Berstatus Pengangguran
Ikwan juga menyebut bahwa Mustopa sempat bekerja sebagai petani. Namun, statusnya menjadi pengangguran. Ia, dikatakan oleh para tetangga pun kerap berkunjung untuk meminta hajatan pengungkapannya sebagai nabi. Permintaan ini lantas ditolak warga.
Merusak Kantor DPRD Lampung
Pihak keluarga mengakui bahwa Mustopa adalah sosok yang melakukan pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 lalu. Saat itu, dirinya, dikatakan oleh polisi, sempat mengaku sebagai perwakilan Nabi Muhammad SAW.
Akibat perbuatannya, Mustopa pun sudah pernah menerima hukuman dengan dijatuhkan Pasal 406 KUHP Tentang Perusakan. Polisi juga telah mengonfirmasi bahwa pria itu seringkali meminta diakui sebagai orang terpercaya sang rasul.
Kronologi Kejadian
Penembakan diduga terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku masuk ke lobi dan mengaku ingin bertemu dengan Ketua MUI. Resepsionis pun bertanya, karena di sana ada banyak ketua.
Dikarenakan tak jelas, ia ditahan oleh bagian seksi pembinaan dan pengamanan dalam. Pelaku terus mendesak hingga petugas pergi ke lantai empat untuk memberi tahu jajaran pimpinan bahwa ada tamu.
Namun, sebelum petugas memasuki lift, terjadi penembakan. Satu karyawan yang terkena peluru tembakan, terluka di bagian punggung. Sementara satu orang lainnya terluka akibat pecahan kaca.
Pelaku yang sempat kabur, berhasil diamankan aparat. Namun saat itu, ia mendadak pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng. Lalu, dokter di sana menyatakan bahwa Mustopa sudah meninggal dunia. Jasadnya pun dibawa ke RS Polri untuk diautopsi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti