Deretan Perwira Polisi Bermasalah yang Berujung Dipecat, Terbaru AKBP Achiruddin

Rabu, 03 Mei 2023 | 14:39 WIB
Deretan Perwira Polisi Bermasalah yang Berujung Dipecat, Terbaru AKBP Achiruddin
Achiruddin Hasibuan. (Instagram/achiruddinhasibuan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut dalam sidang kode etik tersebut KKEP dipimpin perwira tinggi bintang dua dengan menghadirkan sebanyak sembilan saksi. Setelah sidang digelar selama 15 jam, akhirnya diputuskanlah bahwa Chuck diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Kompol Chuck diduga terlibat dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Ia terbukti merusak DVR CCTV di area tempat kejadian perkara (TKP) Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

3. Kompol Baiquni Wibowo

Tak hanya Kompol Chuck, kasus Ferdy Sambo juga menyebabkan Kompol Baiquni Wiobowo harus kehilangan profesinya sebagai anggota Polri. Polri memecat Baiquni Wibowo karena menjadi obstruction of justice atau menghalangi penyidikan.

PTDH diputuskan melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang digelar pada Jumat 2 September 2022.

4. Brigjen Agus Nurpatria

Kombes Agus merupakan mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat oleh KEPP terkait dengan kasus Brigadir J pada Rabu, 7 September 2022.

Agus dinyatakan telah melanggar kode etik karena merusak CCTV sekitar lokasi pembunuhan Brigadir J, di rumah dinas Ferdy Sambo.

5. AKBP Jerry Raymond Siagian

Baca Juga: Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi

Mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya yakni AKBP Jerry Raymond Siagian juga dipecat terkait dengan kasus Brigadir J. Ia dinilai tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI