AKBP Achiruddin Hasibuan mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) buntut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh putranya yakni Aditya Hasibuan kepada mahasiswa bernama Ken Admiral. Tak hanya itu, AKBP Achiruddin juga dipecat karena beberapa pelanggaran yang pernah dilakukannya.
Polda Sumatera Utara (Sumut) resmi memecat AKBP Achiruddin Hasibuan pada Selasa (2/5/2023) karena terbukti telah melanggar kode etik Polri setelah ia membiarkan Aditya Hasibuan menganiaya Ken.
Achiruddin menambah daftar perwira tinggi Polri yang bermasalah dan berujung pada pemecatan. Jauh sebelum adanya kasus Achiruddin, terdapat banyak para perwira tinggi Polri yang juga dipecat secara tidak hormat karena terlibat kasus pidana.
Lantas, siapa sajakah perwira Polri yang terlibat masalah dan berujung dipecat tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo merupakan tersangka pertama yang harus kehilangan pekerjaan dan dipecat secara tidak hormat terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sebelum dipecat.
Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai dalang dari pembunuhan berencana terhadap anak buahnya tersebut. Ferdy Sambo resmi dipecat melalui sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) pada Jumat, 26 Agustus 2022.
2. Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto menjadi perwira tinggi polri yang dipecat secara tidak hormat karena terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca Juga: Pasal Berlapis yang Bisa Menyeret AKBP Achiruddin Menuju Jeruji Besi
Polri memecat Chuck Putranto yang saat itu menjabat sebagai Kasubbag Audit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri pada Kamis 1 September 2022.