Suara.com - Polda Metro Jaya masih mendalami kepemilikan airgun milik Mustopa, pelaku penembakan Kantor MUI, di Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya bakal melakukan pemeriksaan terkait asal airgun yang digunakan oleh pelaku, bersamaan dengan barang.
"Kita lakukan pendalaman itu ditambahkan devara forensik dilab forensik ini akan dilakukan analisis," kata Trunoyudo di Polres Metro Jakbar, Rabu (3/5/2023).
Trunoyudo mengatakan terkait dengan proses penyelidikan berkaitan hal itu, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik secara Scientific Crime Investigation. Dengan cara tersebut, nantinya hasil penyelidikan akan disampaikan secara menyeluruh.
"Masih berkesinambungan, pada kesimpulan awal sementara itu alat bukti yang ada di TKP ini menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat ditembaki oleh orang tak dikenal pada Selasa (2/5/2023). Kepolisian memastikan pelaku penembakan tewas atas kejadian ini.
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat kaca pintu berserakan di lantai. Diduga hal ini karena ditembaki pelaku penembakan tersebut.
Terlihat juga garis polisi dipasang di bagian gerbang masuk gedung MUI. Petugas kepolisian bersama TNI dan aparat keamanan lainnya juga berjaga di bagian dalam gedung.
Lalu lintas Jalan Proklamasi juga terpantau macet karena banyaknya masyarakat yang ingin melihat lokasi kejadian.
Ditemukan Airgun