Suara.com - Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60), meninggal dunia usai ditangkap. Aksi tembak itu ia lakukan di kantor pusat di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023). Akibatnya, sejumlah karyawan terluka.
Usai dilakukan pengejaran, Mustopa berhasil diamankan. Saat itu, ia pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng. Sesampainya di sana, ia dinyatakan meninggal dunia. Kematian pelaku diduga karena ditembak aparat. Namun, polisi membantah.
Penyebab Pelaku Meninggal Dunia
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin memastikan bahwa pelaku penembakan Kantor MUI Pusat bukan tewas lantaran ditembak aparat. Kematiannya terjadi saat ia hendak dibawa ke puskesmas. Namun, penyebabnya, masih belum diketahui.
Baca Juga: Usut Teror Pria Ngaku Wakil Nabi, Polisi Periksa Sekuriti hingga Staf Kantor MUI Pusat
Hal pasti yang ditemukan polisi adalah obat-obatan di dalam tas pelaku. Usai dilakukan penyelidikan oleh Polda Lampung dan pemeriksaan terhadap istri Mustopa, yang bersangkutan menderita penyakit asma dan jantung. Polda Metro Jaya merilis informasi ini.
"Yang bersangkutan (pelaku penembakan kantor MUI) memiliki riwayat sakit jantung dan asma," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Obat-obatan yang disita itu 11 diantaranya untuk penyakit asma. Hal tersebut kekinian tengah didalami oleh tim kesehatan Polda Metro Jaya. Meski begitu, Hengky menyebut temuan ini masih belum bisa dijadikan sebagai penyebab kematian pelaku.
"11 tablet obat asma, juga termasuk obat-obat yang lain. Sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya. Tapi kami belum menyimpulkan (hal itu menjadi penyebab kematian)," kata Hengky.
Kronologi Kejadian
Baca Juga: Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR
Penembakan diduga terjadi pada Selasa (2/5/2023) sekitar pukul 11.00 WIB. Pelaku masuk ke lobi dan mengaku ingin bertemu dengan Ketua MUI. Resepsionis pun bertanya, karena di sana ada banyak ketua.
Dikarenakan tak jelas, ia ditahan oleh bagian seksi pembinaan dan pengamanan dalam. Pelaku terus mendesak hingga petugas pergi ke lantai empat untuk memberi tahu jajaran pimpinan bahwa ada tamu.
Namun, sebelum petugas memasuki lift, terjadi penembakan. Satu karyawan yang terkena peluru tembakan, terluka di bagian punggung. Sementara satu orang lainnya terluka akibat pecahan kaca.
Pelaku yang sempat kabur, berhasil diamankan aparat. Namun saat itu, ia mendadak pingsan dan dilarikan ke Puskesmas Menteng. Lalu, dokter di sana menyatakan bahwa Mustopa sudah meninggal dunia. Jasadnya pun langsung dibawa untuk diautopsi.
Pelaku Bukan Anggota Kelompok Teroris
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan bahwa pelaku penembakan kantor MUI pusat bukan bagian dari kelompok teroris. Hal ini diketahui usai mereka melakukan koordinasi dengan Densus 88. Adapun sosok Mustopa ini merupakan residivis kasus perusakan dari Lampung.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti