Suara.com - Sejumlah pegawai Majelis Ulama Indonesia atau MUI diperiksa terkait kasus penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Hal itu diterangkan oleh Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah.
Dia mengatakan polisi bakal memeriksa lima orang saksi penembakan hari ini.
"Tadi malam ada dua dan hari ini ada lima, Jadi ada tujuh. Kemarin satu sekuriti dan satu staf. Hari ini pemeriksaan korban dan apa yang diinginkan polisilah. Kita akan sajikan ke polisi," kata Ikhsan di kantor MUI, Jakpus, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR
Ikhsan mengatakan pihaknya mendampingi dua saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan saksi hari ini pukul 10.00 WIB.
"Mulai tadi malam sudah ada yang diperiksa, ada dua orang Teguh dan Tri dan kami mendampingi mereka hingga pukul 22.00 WIB. Dan hari ini karena rencana akan diperiksa Saudara Bambal dan Chaerudin. Karena kondisinya semalam masih trauma, maka kami tidak izinkan," ujarnya.
Periksa Ponsel Pelaku
Kekinian, Polda Metro Jaya bakal menerjunkan tim dan berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam melakukan pendalaman terhadap kejiwaan Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI, di Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
"Jadi ada data yang didapat kita akan melakukan analisis dan berkoordinasi dengan Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, saat di Mapolres Jakarta Barat, pada Rabu.
Baca Juga: Pelaku Tembak Kantor MUI Pakai Air Gun, Ini Beda Spesifikasinya dengan Senpi
Selain itu, kata Trunoyudo, pihaknya juga bakal memeriksa ponsel milik Mustopa.
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel Mustopa, kata Trunoyudo, bakal menggunakan metode ilmiah, yakni scientific crime investigation.
Pelaku Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memastikan jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5) tewas.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
Ngaku Wakil Nabi
Polisi menyebut motif sementara tersangka M (60) asal Lampung melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta Pusat, karena ingin diakui sebagai wakil nabi.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Lampung untuk menilik latar belakang pelaku.
"Memang dari alat bukti yang ada tulisan-tulisan, yang pertama motif sementara bahwa yang bersangkutan ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata dia kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Hengki menyebutkan di dalam surat tersebut, tersangka menulis mengenai tentang hadits di akhir zaman tentang wakil Tuhan.
"Salah satunya tertulis yang berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan, " katanya.