Bukan Rabu Ini, Jokowi Akan Cek Jalan Rusak di Lampung pada Jumat Nanti

Rabu, 03 Mei 2023 | 12:21 WIB
Bukan Rabu Ini, Jokowi Akan Cek Jalan Rusak di Lampung pada Jumat Nanti
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). [setkab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi urung mengecek kondisi jalanan rusak di Provinsi Lampung yang sempat viral di media sosial pada Rabu (3/5/2023). Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebut kalau Jokowi akan berangkat pada Jumat (5/5/2023).

"(Jadinya) Jumat," kata Basuki saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Basuki mengaku tidak mengetahui pukul berapa Jokowi akan berangkat ke sana.

Sebelumnya, Basuki membenarkan kalau langkah Jokowi yang ingin mengecek jalan di Lampung itu karena informasi yang viral di media sosial bahwa jalan di Lampung banyak yang rusak sehingga pembangunan di provinsi tersebut kerap tersendat.

Baca Juga: PPP Sebut Jokowi Tak Singgung Soal Reshuffle Dalam Pertemuan Ketum Parpol di Istana

“Gara-gara itu, kalau ada di medsos (media sosial) ramai kita akan cek kebenaran dari policy, kebijakan dari pemerintah daerah dalam penanganan itu,” kata Basuki melansir ANTARA.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Bupati Lampung Tengah meninjau jalan rusak di Lampung Tengah, Senin (1/5/2023). [Diskominfo]
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Bupati Lampung Tengah meninjau jalan rusak di Lampung Tengah, Senin (1/5/2023). [Diskominfo]

Jalan rusak di Lampung, tepatnya di Simpang Randu-Seputih Surabaya, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, menjadi sorotan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.

Jalan rusak di Lampung menjadi viral setelah kreator konten asal Kabupaten Lampung Timur, Bima Yudho Saputro menyampaikan kritik soal pembangunan Lampung melalui Tiktok. Bima menyebut Lampung tidak kunjung mengalami kemajuan karena banyak jalan yang rusak.

Karena konten tersebut, kreator Bima dilaporkan ke polisi oleh seorang advokat. Namun Polda Lampung memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus terkait Bima karena tidak ditemukan unsur-unsur pidana.

"Polda Lampung resmi hentikan penyelidikan kasus Tiktoker Awbimax atau Bima Yudho Saputro, karena setelah melakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi laporan tersebut tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya," kata Direskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo.

Baca Juga: Kumpulkan Ketum Parpol, Jokowi Kena Sentil: Tak Etis Pakai Kantor Presiden untuk Politik Praktis!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI