Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Kopda N di Tangerang, Banten. Ia ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 50 kilogram.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal Hamim Tohari membenarkan kabar penangkapan tersebut. Kopda N menurutnya merupakan anggota Kodam Iskandar Muda alias Kodam IM.
"Benar, terduga pelaku dari TNI AD, Kopda N. Sudah diamankan," kata Tohari kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Tohari menuturkan bahwa penangkapan terhadap Kopda N dilakukan pada Selasa (2/5/2023) kemarin. Kekinian Kopda N telah dibawa ke Markas Pomdam Jaya untuk diperiksa.
Baca Juga: Sosok Iwan Kurniawan, Kepala BNN Tasikmalaya Terancam Disanksi Usai Minta THR ke PO Bus
Adapun, alasan pemeriksaan dilakukan di Pomdam Jaya karena lokasi kejadiannya berada di wilayah Tangerang. Namun menurut Tohari Pomdam Jaya tetap berkoordinasi dengan Kodam IM.
"Yang bersangkutan bertugas di Kodam IM, tapi karena locusnya di wilayah Kodam Jaya, sekarang dalam penanganan Pomdam Jaya berkoordinasi dengan Pomdam IM," pungkasnya.