Suara.com - Peristiwa penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Islam (MUI) Jakarta pada Selasa (2/5/2023) mengagetkan banyak pihak. Pelaku bernama Mustopa secara membabi buta menembakkan senjatanya ke arah kantor MUI hingga mengakibatkan sejumlah kerusakan.
Usai melakukan penembakan, Mustopa langsung tewas di tempat. Polisi menyatakan pelaku memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.
Satu hal yang menjadi perhatian dalam peristiwa penembakan itu adalah senjata yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa jenis senjata yang dipakai pelaku penembakan kantor MUI air gun, di mana ini berbeda dengan senpi. Kendati demikian, pihaknya masih akan membuktikan melalui forensik.
Baca Juga: Masih Misteri, Penyebab Kematian Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, karena Sakit Jantung Mendadak?
Lantas apa perbedaan air gun dengan senjata api? Simak ulasan berikut ini.
Perbedaan fungsi
Perbedaan paling mendasar antara air gun dengan senjata api adalah dari fungsinya. Air gun biasa digunakan sebagai senjata atau alat dalam olahraga menembak. Ada juga yang menggunakan air gun untuk berburu.
Sementara senjata api penggunaannya jelas untuk melumpuhkan atau bahkan mematikan objek lawan, karena bisa mengakibatkan luka parah.
Senjata api digunakan oleh seseorang atau institusi yang memang diizinkan untuk menggunaannya, seperti kepolisian dan militer.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ferdy Sambo Akan Dieksekusi Mati Hari Ini
Meski efeknya tidak mematikan seperti senjata api, kepemilikan air gun tidak sembarangan. Tetap diperlukan izin khusus bagi orang yang ingin memilikinya.
Perbedaan material
Air gun biasanya terbuat dari bahan metal yang dikombinasikan dengan bahan lainnya, seperti kayu atau bahan sintetis.
Sementara senjata api, biasanya terbuat dari bahan full metal. Itu sebabnya senjata api terasa lebih berat disbanding air gun.
Jenis peluru
Air gun menggunakan peluru yang disebut mimis, yakni timah yang dibentuk dalam tipe, yang disesuaikan dengan tujuan menembak.
Namun pada umumnya, peluru air gun memiliki bentuk seperti kok badminton dengan beragam ukuran. Sementara yang diizinkan di Indonesia adalah ukuran ukuran 4,5 mm.
Sementara senjata api berpeluru tajam, terbuat dari timah namun diisi dengan bubuk mesiu, sehingga memiliki daya ledak.
Penggerak peluru
Peluru pada air gun digerakkan oleh tenaga angin yang terkompresi. Bisa juga menggunakan gas yang diberikan tekanan secara mekanis.
Sementara peluru senjata api digerakkan dengan daya ledak yang berasal dari bubuk mesiu yang ada di dalam proyektil pelurunya.
Karena memiliki daya ledak, peluru senjata api memiliki jarak tembak lebih jauh dan lebih cepat dibanding peluru air gun.
Kontributor : Damayanti Kahyangan