"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aereport De Paris," ungkap Hotman Paris dalam konferensi pers.
Hotman Paris mengatakan, bahwa somasi itu dilayangkan karena pihak bandara belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait apa yang dialami oleh Aisiah.
"Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu," tutur Hotman Paris.
Jika somasi tidak diindahkan, maka Hotman Paris akan langsung mengambil langkah hukum selanjutnya, baik pidana maupun perdata.
Saat ini, perkara penemuan mayat Aisiah Shinta Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu tengah ditangani oleh Polresta Deli Serdang dengan laporan polisi tipe A.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama