Suara.com - Hotman Paris, sebagai kuasa hukum keluarga Aisiah Shinta Dewi Hasibuan diketahui sudah melayangkan somasi terhadap pihak Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Sebagai informasi, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan adalah seorang perempuan yang jenazahnya ditemukan di Bandara Kualanamu pada hari Kamis (27/4/2023) setelah tercium aroma tidak sedap di area salah satu lift.
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, mayat Aisiah Shinta Dewi Hasibuan ditemukan di bawah lantai dasar lift di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara pada hari Kamis (27/4/2023). Penemuan mayat mendiang Aisiah Shinta Dewi Hasibuan itu bermula dari petugas Aviation Security (Avsec) bandara mencium bau tidak sedap pada hari Kamis pukul 16.00 WIB. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengungkapkan, bahwa berdasarkan hasil rekaman CCTV atau kamera pengawas, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan terjatuh dari lift.
Meski demikian, Irsan menegaskan bahwa penyebab pasti yang membuat korban meninggal dunia masih menunggu hasil pemeriksaan forensik. Sementara itu, sebelum mengalami insiden ini, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan sempat mengantarkan keluarganya yang hendak pergi ke luar negeri, di mana ia tiba di Bandara Kualanamu pada hari Senin (24/4/2023) pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan rekaman CCTV, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan tampak naik lift seorang diri menuju lantai 2. Saat tiba, ia mengira bahwa pintu lift di hadapannya tidak terbuka dan rusak, padahal akses keluar berada di pintu yang ada di belakangnya.
Aisiah Shinta Dewi Hasibuan juga sempat menelepon keponakannya dan mengabarkan bahwa ia tengah terjebak di dalam lift. Di saat itulah, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan memencet tombol dan berusaha membuka pintu lift menggunakan tangan kirinya. Pada saat pintu terbuka, Aisiah Shinta Dewi Hasibuan tidak melihat arah depan hingga akhirnya terjatuh ke celah sempit lift.
Alasan Hotman Paris Somasi 6 Perusahaan
Lantas, apa alasan Hotman paris somasi 6 perusahaan terkait kecelakaan perempuan di lift Kualanamu?
Pada hari Selasa (2/5/2023), Hotman Paris men-somasi perusahaan pengelola Bandara Kualanamu dari PT Angkasa Pura II hingga perusahaan asal Perancis .
"Nama-nama perusahaan yang akan kami somasi, PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Aviasi, PT Angkasa Pura Solusi, kemudian pihak asing adalah GMR Airport Limited, GMR Airport Consortium, satu lagi perusahaan Perancis yaitu Aereport De Paris," ungkap Hotman Paris dalam konferensi pers.
Hotman Paris mengatakan, bahwa somasi itu dilayangkan karena pihak bandara belum mengeluarkan penjelasan resmi terkait apa yang dialami oleh Aisiah.
"Kami mau kirim somasi dulu, karena sampai hari ini belum ada penjelasan resmi atau tidak ada keluarga belum didatangi oleh pihak yang berwenang dalam pengelolaan bandara. Jadi kami somasi dulu," tutur Hotman Paris.
Jika somasi tidak diindahkan, maka Hotman Paris akan langsung mengambil langkah hukum selanjutnya, baik pidana maupun perdata.
Saat ini, perkara penemuan mayat Aisiah Shinta Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu tengah ditangani oleh Polresta Deli Serdang dengan laporan polisi tipe A.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama