Suara.com - Bagaimana hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam? Simak penjelasan dari ulama berikut ini.
Selain menjaga kebersihan dan menghindari berbagai infeksi, mencukur bulu kemaluan dalam Islam rupanya memiliki hukum sunnah.
“Untuk mencukur area pribadi, termasuk masalah kebersihan. Namun Allah SWT menciptakan rambut atau bulu di wilayah tersebut memang ada hikmah yaitu untuk menjaganya tetapi ditinggalkan supaya tetap memendek,” ungkap Buya Yahya dalam kanal YouTube miliknya.
Supaya lebih jelas terkait hukum mencukur bulu kemaluan dalam Islam, simak pembahasan berikut.
Mencukur bulu kemaluan, bagaimana hukumnya dalam Islam?
Rambut atau bulu merupakan salah satu bagian yang banyak ditemukan di tubuh manusia. Anda bisa menemukannya di kepala, wajah, kulit, termasuk area kemaluan.
Melalui salah satu video pada kanal YouTube Buya Yahya dijelaskan bahwa mencukur bulu rambut, termasuk di area-area intim seperti ketiak dan kemaluan merupakan bagian dari menjaga kebersihan.
Dalam video tersebut Buya Yahya menjelaskan bahwa Allah telah menciptakan bulu atau rambut di wilayah tersebut untuk dijaga. Sebaiknya Anda menjaga kebersihannya tetap terjaga termasuk untuk mencukurnya tetapi tetap meninggalkannya sedikit atau pendek.
Buya Yahya melanjutkan bahwa ada imbauan bahwa untuk bulu kemaluan laki-laki sebaiknya dicukur. Sementara itu, untuk bulu kemaluan wanita dicabut.
Baca Juga: Buya Yahya Jabarkan Hukum Menikahi Perempuan Hamil Duluan
Selain itu, biasakan untuk membersihkannya berkala supaya tidak menimbulkan aroma yang tidak sedap atau kotor.