Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 03 Mei 2023 | 09:54 WIB
Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI
Suasana Tempat Kejadian Perkara (TKP) usai terjadinya penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat dinyatakan tewas setelah ditangkap pada Selasa (2/5/2023).

Sosok pelaku bernama Mustopa NR (60) asal Lampung itu ditangkap oleh petugas dalam kondisi tidak sadar. Pelaku kemudian dibawa ke polsek terdekat, namun masih tak sadar sehingga dilarikan ke Puskesmas Menteng. 

Sebelum tidak sadarkan diri, pelaku sempat lari keluar kantor namun berhasil ditangkap oleh petugas. Simak fakta seputar tewasnya pelaku penembakan di kantor MUI berikut ini.

Penyebab kematian pelaku penembakan 

Pelaku penembakan di Kantor MUI dipastikan tewas bukan karena ditembak aparat. Sang pelaku meninggal dunia ketika hendak dibawa ke puskesmas Menteng.

Meski begitu, pihak kepolisian masih belum bisa memastikan penyebab kematian pelaku penembakan tersebut. Sejauh ini hanya diketahui pelaku membawa obat-obatan dalam tasnya ketika melakukan penembakan. 

"(Ditemukan) satu kumpulan obat di dalam tas (pelaku). Tetapi tidak diketahui jenis apa obatnya," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin dalam keterangannya di kantor MUI, Selasa (2/5/2023).

Jenazah pelaku lalu dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.

Idap Jantung dan asma

Baca Juga: Isi Lengkap Surat Mustopa Si Wakil Nabi yang Tembak Kantor MUI, Singgung Soal Persatuan Umat

Selain itu terungkap bahwa elaku penembakan di Kantor MUI memiliki riwayat jantung dan asma. Informasi itu didapat dari hasil penyelidikan Polda Lampung yang telah memanggil istri pelaku. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI