Suara.com - Keluarga Almarhumah Aisiah Sinta Dewi, wanita yang ditemukan tewas di bawah lift Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara membuat laporan polisi ke Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (2/5/2023), dalam rangka mencari keadilan atas insiden tragis tersebut.
Pelapor adalah Ahmad Faisal, suami korban, sedangkan terlapor adalah enam perusahaan beserta para direksinya, yakni PT Angkasa Pura II, PT Angkasa Pura Solusi, PT Angkasa Pura Aviasi, GMR Airport, GMR Airport Consorsium dan Aeroports De Paris. Laporan terkait Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Jadi ada enam perusahaan yang kami laporkan,” kata Indra Posan Sihombing, penasihat hukum Ahmad Faisal.
Indra menjelaskan, kliennya baru pertama membuat laporan polisi setelah insiden yang menyita perhatian publik tersebut. Adapun sebelumnya, Polres Deli Serdang telah membuat laporan polisi tipe A (inisitif polisi) terkait insiden tersebut, namun hingga kini pihak keluarga maupun suami korban belum ada yang dipanggil untuk memberikan keterangan.
Alasan keluarga melaporkan ke Bareskrim Polri dikarenakan Ahmad Faisal berstatus warga negara Malaysia. Selain itu, enam perusahaan yang dilaporkan berada di bawah naungan perusahaan asing dari India dan Prancis.
“Karena ada perusahaan asing dari India dan Prancis, jadi kami harapkan bisa berkembang lebih besar lagi penanganan perkaranya. Karena kalau di daerah, bukan kami menyepelekan daerah, hanya yang terlibat ada orang-orang dari luar negeri, kebetulan suami almarhumah warga negara Malaysia,” kata Indra.
Laporan pihak keluarga telah diterima oleh penyidik Bareskrim Polri yang tercatat dengan laporan polisi nomor: LP/B/81/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 2 Mei 2023.
Indra berharap laporan tersebut Bareskrim Polri segera menindaklanjuti, mengingat perusahaan yang dilaporkan merupakan perusahaan besar yang menaungi sejumlah bandara di dunia, seperti New Delhi, Prancis dan lainnya.
“Karena kami mau mencari keadilan, karena pihak keluarga juga apalagi mereka merasa kesedihan mendalam, anaknya juga begitu. Makanya, kenapa kami ke Bareskrim hari ini,” kata Indra.
Baca Juga: 5 Personel Bandara Kualanamu Dinonaktifkan Buntut Wanita Tewas Terjatuh di Lift
Sementara itu, Putri Maya Rumanti, penasihat hukum lainnya, mengharapkan Polres Deli Serdang menghentikan laporan tipe A yang sudah dibuat, sehingga penyelidikan dan penyidikan yang berjalan adalah laporan yang dibuat oleh kliennya di Bareskrim Polri.