Suara.com - I (54) ibu dari salah satu warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap, disiksa hingga diperbudak di daerah konflik Myawaddy, Myanmar mengaku sempat berkomunikasi dengan anaknya lewat sambungan telepon. Ia menyebut anaknya saat itu menelepon dalam kondisi ketakutan.
"Seminggulah kita nggak bisa komunikasi lagi dengan korban, kemungkinan mereka disekap, udah disiksa, ada penyiksaan," kata I di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).
Menurut I, anaknya sempat menyampaikan bahwa perusahaan tempatnya bekerja sempat mengancam agar dirinya tidak memberikan informasi ke pihak manapun. Bahkan, perusahaan tersebut menyatakan tidak akan ada yang bisa menjemputnya, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekalipun.
"Terakhir kita dapat konfirmasi dari anak-anak yang mana perusaan itu bilang tidak ada yang bisa jemput kalian disini bahkan Presiden Jokowi pun, itu statmen perusahan kemarin," bebernya.
Rata-rata Korban Berpendidikan Tinggi
Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno sempat mengungkap bahwa korban sebagian besar memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Mereka bahkan memiliki keterampilan yang mumpuni dalam mengoperasikan teknologi.
"Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif," ujarnya.
Hariyanto membeberkan bahwa korban bisa terperangkap tipu daya pelaku karena proses perekrutan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ketika mereka kesulitan mencari pekerjaan. Di sisi lain pelaku juga mengimingi dengan gaji yang besar.
"Jadi modus operandinya online scam ini terjadi itu pada situasi krisis 2020-2021 ketika dunia dilanda covid. Tahun 2021 ketika negara membuka kembali banyak lowongan ke sana," bebernya.
Korban Ratusan