Minta Diakui Sebagai Wakil Nabi, Polisi Dalami Dugaan Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Anut Sekte Menyimpang

Selasa, 02 Mei 2023 | 20:59 WIB
Minta Diakui Sebagai Wakil Nabi, Polisi Dalami Dugaan Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Anut Sekte Menyimpang
Polda Metro Jaya melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya sekte menyimpang yang dianut pelaku penembakan di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa NR (60), pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.

"Bersama ahli sosiologi agama untuk mengetahui apakah ini merupakan aliran yang menyimpang kemudian apakah ini merupakan sekte dan lain sebagainya. Biar nanti ini yang menjawab sosiologi agama," kata Hengki di Polsek Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).

Selain itu ia menyebut tim kedokteran forensik juga tengah mendalami penyebab pasti daripada kematian Mustopa. Autopsi rencananya akan dilakukan pukul 21.00 WIB malam ini di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Nanti dari hasil autopsi akan terlihat namun hasil koordinasi kami dengan Polda Lampung di sana juga ada penyelidikan pendahuluan tentang ini, istrinya juga diperiksa yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma," jelasnya.

Motif

Mustopa diketahui telah merencanakan penyerangan terhadap pimpinan MUI sejak 2018. Motif daripada penyerangan tersebut dilakukannya karena tidak mendapat pengakuan sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.

Hengki mengatakan ini berdasar barang bukti berupa dokumen surat. Dalam surat tersebut Mustopa menyatakan akan mencari senjata untuk melakukan serangan ke MUI.

"Niat jahat daripada tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasa terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api," ungkap Hengki.

Baca Juga: Ungkap Kronologi Penembakan di Kantor MUI, Kapolda: Pelaku Gunakan Airsoft Gun

Adapun, kata Hengki, berdasar hasil penyelidikan awal terungkap motif daripada Mustopa melakukan penyerangan karena tidak diakui sebagai wakil Nabi Muhammad SAW oleh MUI. Temuan ini menurutnya juga merujuk pada barang bukti surat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI