Kasus pencabulan terhadap 15 anak perempuan oleh seorang guru ngaji terjadi di Gamping, Sleman, Yogyakarta. Pelaku yang diketahui berinisial K (50) telah resmi menjadi tersangka dan mendekam di penjara.
Kejadian itu terbongkar berawal dari pengakuan salah seorang korban. Awalnya, korban menolak diajak pergi mengaji ke rumah pelaku. Korban mengatakan ia tak mau berangkat karena disetubuhi oleh pelaku. Hal itu diungkapkan oleh pendamping para korban, yakni Petris Iwan Setyawan.
Mendengar adanya laporan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan dugaan tindakan guru ngaji tersebut kepada para perangkat desa dan juga Polsek Gamping pada 12 Januari 2023. Laporan tersebut pun langsung dilimpahkan pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Sleman.
Berikut fakta-fakta guru ngaji di Sleman yang cabuli 15 santriwati tersebut:
Baca Juga: Viral! Di Pangandaran 1,800 Tenaga Honorer dan Guru Ngaji Dapat Bonus 3 Juta Rupiah, Kriterianya Ini
Beraksi Sejak 2016, Modus Terapi Indigo
Iwan menyebut pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2016 silam atau pada saat korban masih berusia 11 tahun. Adapun modus pelaku, yaitu seolah-olah mampu mendeteksi bahwa korban terindikasi sebagai anak indigo dan mampu melakukan terapi.
Beraksi saat Ditinggal Istri Bekerja
Diketahui, pelaku hanya melakukan aksi bejatnya tersebut di siang hari pada saat kediamannya yang berada di daerah Gamping, Sleman, sepi karena ditinggal istri bekerja. Pada saat situasi menurutnya kondusif, K kemudian melancarkan aksinya hingga akhirnya ia melakukan hubungan badan dengan para korban.
Menakut-nakuti Korban
Baca Juga: Insentif Guru Ngaji 2024 di Sumedang akan Meningkat dengan Jumlah Penerimanya
Parahnya, agar aksinya tersebut lancar, pelaku menakut-nakuti para korban agar menurut dan juga bersedia untuk melakukan terapi demi keamanan di kemudian hari.
Sepanjang pelaku melancarkan aksinya bertahun-tahun, hampir setiap minggu K menyetubuhi korban yang tidak berani melawan karena takut dengan doktrin dan juga ancaman pelaku.
Diduga Beri Obat Anti Hamil
Berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan, para petugas mendapati bahwa alat vital korban telah alami kerusakan karena perbuatan pelaku.
Iwan yang juga menjadi Ketua Peradi Rumah Bersama Advokat (RBA) juga mengungkap bahwa setiap kali selesai melancarkan aksinya tersebut, pelaku dengan rutin memberikan segelas air dan meminta korban untuk meminumnya sampai habis. Ia pun curiga bahwa air putih tersebut sudah digerus atau dilarutkan dengan obat anti hamil.
Korban Capai 15 Anak
Iwan menyebut setelah adanya dugaan peristiwa pencabulan oleh K tersebut terungkap, kembali muncul aduan dari 4 orang anak yang juga sudah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hingga saat ini, total korban sudah ada 15 anak yang mengaku sudah pernah menjadi korban pencabulan K.
Parahnya, dari belasan korban, ada juga dua orang yang merupakan kakak beradik, tetapi tidak semua disetubuhi oleh K.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa