Tergiur Gaji Besar Padahal Dijadikan Budak, WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Rata-rata Berpendidikan Tinggi

Selasa, 02 Mei 2023 | 19:20 WIB
Tergiur Gaji Besar Padahal Dijadikan Budak, WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Rata-rata Berpendidikan Tinggi
Nekat Kerja di Negara Berkonflik karena Tergiur Gaji Besar, WNI Korban TPPO di Myanmar Rata-rata Berpendidikan Tinggi. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Hariyanto Suwarno menyebut warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang disekap, disiksa hingga diperbudak di daerah konflik Myawaddy, Myanmar memiliki latar belakang pendidikan yang tinggi. Mereka bahkan memiliki keterampilan yang mumpuni dalam mengoperasikan teknologi.

"Secara pendidikan ini ada skill yang luar biasa. Kami katakan punya skill, mereka (korban) bisa mengoperasikan teknologi begitu masif," kata Hariyanto di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/5/2023).

Hariyanto membeberkan bahwa korban bisa terperangkap tipu daya pelaku karena proses perekrutan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ketika mereka kesulitan mencari pekerjaan. Di sisi lain pelaku juga mengimingi dengan gaji yang besar.

"Jadi modus operandinya online scam ini terjadi itu pada situasi krisis 2020-2021 ketika dunia dilanda Covid. Tahun 2021 ketika negara membuka kembali banyak lowongan ke sana," bebernya.

Ratusan Korban

Sebelumnya, seorang perempuan berinisial I (54), orang tua dari salah satu korban melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

I melaporkan kasus ini didampingi perwakilan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan SBMI.

Ia berharap anaknya dapat segera kembali ke tanah air serta pelaku perekrutnya diproses hukum.

Hariyanto menyampaikan ketegasan aparat penegak hukum terhadap pelaku yang khususnya berada di Indonesia diharapkan dapat memberikan efek jera.

Baca Juga: Anak Disekap Di Daerah Konflik, Ibu Korban TPPO Di Myanmar Lapor Ke Bareskrim Polri

"Karena ini kejahatan internasional yang kemudian harapan kami kepolisian juga bisa menindak dengan tegas dengan pidana perdagangan orang yang kemudian akan memberikan efek jera kedepannya agar tidak ada lagi korban-korban online scam yang terjadi di negara manapun," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI