Dilaporkan Brigjen Endar Priantoro, Begini Kelanjutan Kasus Firli Bahuri di Ombudsman RI

Selasa, 02 Mei 2023 | 18:23 WIB
Dilaporkan Brigjen Endar Priantoro, Begini Kelanjutan Kasus Firli Bahuri di Ombudsman RI
Brigjen Endar Priantoro melapor ke Ombudsman RI terkait pemecatan terhadap dirinya dari posisi Direktur Penyelidikan KPK. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Laporan Brigadir Jenderal Endar Priantoro soal dugaan maladministrasi Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa masih proses pemeriksaan di Ombudsman RI.

Laporan maladministrasi diduga telah mendasari pencopotan secara sepihak terhadap Brigjen Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK.

"Hari ini disetujui pimpinan dalam rapat pleno untuk laporan tersebut dilanjutkan pemeriksaan," kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng, Selasa (2/5/2023).

Robert menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan Brigjen Endar akan dipimpin langsung oleh dirinya di Keasistenan Utama 6 Ombudsman RI.

Baca Juga: KPK Serahkan Berkas Penyidikan ke Jaksa, Tersangka Dugaan Suap AKBP Bambang Kayun Segera Disidang

Namun, Robert belum memerinci soal waktu dimulainya proses pemeriksaan laporan Brigjen Endar.

Dia hanya memastikan akan melakukan pemanggilan dari instansi lain sebelum proses pemeriksaan berlanjut dengan memeriksa Firli dan Cahya.

"Mulai dari pemanggilan para pihak dari instansi-instansi terkait lain, sebelum nanti berlanjut dengan pihak terlapor," ujar dia.

Sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri, Sekjen KPK Cahya Harefa, dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Ombudsman RI.

"Saya melaporkan ke Ombudsman terkait dengan surat pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani KPK pada 31 Maret," kata Endar Kantor Ombudsman, Senin (17/4/2023).

Baca Juga: Sudah Hadirkan 8 Saksi Ahli, KPK Yakin Praperadilan Lukas Enembe Ditolak

Menurut dia, terdapat perbuatan malaadministrasi dalam pemberhentian dirinya yang dilakukan pimpinan dan pejabat KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI