Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly kini tengah diterpa isu bahwa anaknya, Yamitema Laoly diduga terlibat dalam monopoli bisnis lapas.
Tak terima putra kandungnya diisukan terlibat bisnis haram, Yasonna telah menyiapkan beberapa 'senjata pamungkas' untuk membantah tudingan tersebut.
"Ah, bohong besar itu. Nggak ada. Nanti ada keterangan dari apanya," bantah Yasonna di depan wartawan di di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Berikut poin-poin bantahan Yasonna terhadap tudingan anaknya terlibat dalam bisnis lapas.
Baca Juga: Duduk Perkara Anak Yasonna Laoly Dituding Berbisnis di dalam Lapas
Nama Anak Disebut Tio Pakusodewo, Yasonna Laoly beri serangan balik
Diketahui bahwa sosok yang pertama kali melayangkan tuduhan ke anak Yasonna Laoly adalah aktor senior sekaligus eks napi Tio Pakusadewo.
Kala diundang sebagai pembicara dalam Youtube Uya Kuya TV, Sabtu (29/4/2023), Tio membeberkan adanya monopoli bisnis lapas yang dikomandoi oleh anak seorang menteri.
"Penggagasnya (foundation) itu bekas napi koruptor. Cuman dia pintar lah, link-nya banyak. Terus, dia ngegaet salah satu menteri, anaknya atau keponakannya lah," kata Tio.
Meski Tio tak membeberkan secara langsung, sontak publik langsung menuding sosok anak menteri tersebut adalah Yamitema Laoly yang menjadi chairman PT Natur Palas Indonesia dengan anak perusahaan Jeera Foundation.
Baca Juga: Anaknya Dituding Monopoli Bisnis di Lapas, Yasonna Laoly Membantah: Bohong Besar Itu
Yasonna sontak 'menyerang balik' tudingan Tio dengan membeberkan bahwa sang aktor pernah bekerja di Jeera Foundation.
"Itu kan si Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi Jeera itu yayasan yang membina napi, barista, kulit," tegas Yasonna.
Adapun Tio pernah ditunjuk sebagai pelatih Jeera Foundation.
Yasonna akhirnya membeberkan bahwa Tio akhirnya diberhentikan sebagai pelatih lantaran melakukan pelanggaran berat. Bahkan, Tio juga sempat ditahan di sebuah sel usai melakukan pelanggaran itu.
Lebih lanjut, kepala rutan atau Karutan akan membeberkan secara lengkap soal pelanggaran yang dilakukan oleh Tio.
"Tio pernah diminta melatih. Tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan. Bahkan dia pernah dimasukkan ke straft cell. Nanti biar karutan yang menjelaskan," beber Yasonna.
Mengutip penjelasan di laman resmi Kemenkumham, straft cell merupakan sel untuk mengasingkan seorang narapidana dari seluruh penghuni sel.
Terpisah, Wamenkumham Eddy Hiariej melalui keterangannya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023), juga turut menilai bahwa apa yang dikatakan Tio hanya sekadar rumor yang belum dibuktikan kebenarannya.
Eddy juga mengaku telah melihat secara langsung kondisi berbagai lapas dan menilai bahwa kemitraan dengan leh koperasi maupun Jeera itu berlangsung baik dan sangat membantu.
Kontributor : Armand Ilham