6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:52 WIB
6 Fakta di Balik Kasus Ikal 'Laskar Pelangi': Penipuan Dalih Sepi Job, Terancam 14 Tahun Penjara
Zulfani Pasha alias Ikal 'Laskar Pelangi' [Instagram/@zulfani_pasha]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Acungkan Senjata Tajam

Tak hanya karena ketahuan melakukan penipuan, penangkapan Ikal tersebut juga dilakukan karena ia mengacungkan senjata tajam.

Zulfani ditangkap oleh Polres Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung pada Sabtu (29/4/2023) pada pukul 02.00 dini hari.

Pemeran Ikal tersebut mengacungkan senjata tajam berupa pedang katana (pedang samurai) di kawasan jembatan Boom Gantung, Belitung Timur. Tak hanya nekat mengacungkan sajam, Zulfani dan rekan-rekannya kabur dengan kecepatan yang tinggi pada saat hendak diamankan.

Terlibat Insiden Tabrak Lari

Karena Zulfani dan rekan-rekannya tersebut kabur dengan kecepatan yang tinggi, akhirnya mereka pun menyebabkan adanya kecelakaan lalu lintas. Hal tersebut diperparah karena mantan aktor cilik tersebut melarikan diri.

Mengaku Bersalah

Atas aksinya tersebut, Zulfani Pasha mengaku bersalah, ia menyebut hal tersebut pada saat konferensi pers di Aula Patriatama Polres Beltim Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama dengan empat rekan lainnya.

Lebih lanjut, Zulfani menyebut bahwa dirinya tidak berniat untuk membawa samurai terlebih lagi untuk berbuat kejahatan. Ia menyebut, samurai tersebut merupakan milik temannya yang sudah ada di mobil yang ia tumpangi.

Baca Juga: Zulfani Pasha, Pemeran Ikal Laskar Pelangi Ditangkap Polisi

Pada saat peristiwa kejadian, Zulfani mengaku mengeluarkan samurai di jalanan bukan untuk menikam terlebih lagi untuk membahayakan. Namun, hal tersebut ia lakukan agar orang yang mengejarnya berhenti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI