Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap

Selasa, 02 Mei 2023 | 15:07 WIB
Jejak Thomas Djamaluddin di Kasus Andi Pangerang hingga Didesak Ditangkap
Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat rilis kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Muhammadiyah menduga ada sosok lain yang turut terlibat dalam kasus ujaran kebencian yang dimulai oleh sosok Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin.

Sebelumnya, Andi sempat mengunggah sebuah narasi bernada ancaman yang menyerukan 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

Muhammadiyah turut menduga bahwa sosok peneliti BRIN lain bernama Thomas Djamaluddin yang juga terseret dalam kasus ini.

Ahli riset Muhammadiyah: Thomas Djamaluddin juga berpotensi jadi tersangka 

Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai

Ketua Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah Gufroni menuding sosok peneliti astronomi, Thomas Djamaluddin sebagai sosok yang juga terlibat dalam ujaran kebencian terhadap organisasi Islam bernuansa modernis tersebut.

Gufroni melalui keterangan tertulis, Senin (1/5/2023) mendesak agar Polri menambahkan pengembangan perkara terhadap Thomas.

Pasalnya, Thomas merupakan sosok yang pertama kali menarasikan bahwa Muhammadiyah sudah tidak taat pada keputusan pemerintah karena berbeda penetapan lebaran 2023.

Thomas juga dinilai sebagai pihak yang memfasilitasi Andi Pangerang untuk menuangkan komentar bernuansa ancaman pembunuhan tersebut serta lalai kala tidak memoderasi komentar terhadap unggahannya.

Gufroni menilai bahwa Thomas dapat disangkakan Pasal 55 ayat (1) poin 2 KUHP serta opsi Pasal 56 poin 2 KUHP. 

Baca Juga: Tersangka APH, Peneliti BRIN yang Sok Jago Berhasil Ditangkap. Koar-Koar di Facebook Sel Tahanan

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A Bactiar di sisi lain membuka pintu bagi adanya tersangka lain dalam kasus ujaran kebencian dan pengancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Lebih lanjut, Vivid berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk melaporkan tersangka lainnya yang juga ikut andil dalam ujaran kebencian tersebut. Masyarakat dapat menyertakan bukti berupa kalimat atau unggahan di kolom komentar Thomas Djamaluddin yang nantinya dapat dilaporkan ke kepolisian.

Adapun kekinian, baik unggahan dari Thomas maupun Andi kini telah dihapus.

Vivid juga menambahkan bahwa Andi berdalih dirinya lelah berdiskusi sehingga emosinya tak tertahankan untuk menulis komentar yang akhirnya membuatnya ditangkap polisi.

Unggahan Thomas dan Andi yang bikin Muhammadiyah geram

Diketahui bahwa ahli astronomi BRIN Thomas Djamaluddin melalui Facebook pribadinya mengomentari soal metode yang digunakan Muhammadiyah untuk menentukan tanggal jatuhnya Idul Fitri.

Thomas menyayangkan bahwa Muhammadiyah tak taak pemerintah lantaran menetapkan tanggal jatuhnya Hari Raya itu dengan pendekatan yang berbeda.

Sontak, Andi masuk ke dalam diskusi dan menyerukan bahwa darah para anggota Muhammadiyah 'halal'. 

Bahkan Andi menuding Muhammadiyah telah disisipi ajarah Hizbut Tahrir yang notabene telah dilarang pemerintah.

"Perlu saya halalkan gak neh darah darahnya semua muhammadiah? Apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kalender Islam Global dari Gema Pembebasan?," tulis Andi.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI