7 Poin Tuntutan Buruh dalam Long March May Day, Ini Sikap Pemerintah

Selasa, 02 Mei 2023 | 13:24 WIB
7 Poin Tuntutan Buruh dalam Long March May Day, Ini Sikap Pemerintah
7 Poin Tuntutan Buruh Dalam Long March May Day, Ini Sikap Pemerintah [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hari Buruh Internasional yang jatuh pada 1 Mei 2023 kemarin diramaikan dengan aksi demonstrasi tahunan para buruh di Indonesia yang bergabung dalam Partai Buruh. Aksi demonstrasi yang berpusat di Istora Senayan pada Senin, (01/05/2023) tersebut mengusung tema "May Day Fiesta". Aksi demonstrasi ini pun diramaikan dengan orasi dan pidato dari pimpinan buruh dari berbagai daerah di Indonesia. Long March ini pun melibatkan banyak serikat buruh yang tersebar di seluruh Indonesia.

Serikat buruh pun menyampaikan 7 poin tuntutan buruh dalam orasinya. Adapun 7 poin tersebut adalah sebagai berikut.

1. Tuntutan kepada pemerintah untuk mencabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. UU ini dianggap merugikan banyak buruh karena sistem yang dianggap belum jelas dan lebih berpihak kepada perusahaan atau investor.

2. Tuntutan untuk mencabut peraturan parliamentary threshold 4 persen dan Presidential threshold 20 persen. Hal ini berkenaan dengan asas demokrasi yang diimplementasikan di Indonesia dan aturan ini dianggap membahayakan.

Baca Juga: Terungkap Alasan Para Buruh Tak Pilih Prabowo Sebagai Capres

3. Mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan UU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga. Banyaknya pelanggaran yang dialami oleh pekerja rumah tangga membuat para buruh meminta agar perlindungan dan keadilan bisa diberikan kepada pekerja rumah tangga.

4. Menolak RUU kesehatan karena dianggap menjadi media dan upaya liberalisasi serta kapitalisasi kesehatan. 

5. Menuntut reforma agraria dan kedaulatan pangan. Serikat buruh menolak bank tanah dan impor beras kedelai serta upaya impor sumber daya alam (SDA) lainnya. Impor SDA dianggap mengancam penghasilan para petani lokal.

6. Meminta masyarakat Indonesia untuk memilih calon presiden yang pro buruh dan semua kelas pekerja. Partai buruh pun mengungkap bahwa haram hukumnya bagi Partai Buruh untuk berkoalisi dengan partai  yang mengesahkan UU Ciptakerja.

7. Menuntut penghapusan peraturan outsourcing karena upah yang diberikan terlalu murah.

Baca Juga: Pendidikan, Prestasi dan Karier Najwa Shihab: Capres Pilihan Partai Buruh

Tuntutan ini pun disampaikan oleh para buruh dan meminta pemerintah agar segera menindaklanjuti seluruh tuntutan mereka, terlebih lagi beberapa tuntutan berkaitan dengan UU yang akan segera disahkan.

Pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi pun sebelumnya sempat menyatakan sikap dan ucapannya untuk memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2023. Melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jokowi pun menyampaikan harapannya terhadap para buruh di Indonesia.

"Melalui Hari Buruh ini, kita berharap dengan program pelatihan kerja dan industri oleh pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan buruh dan pekerja, melindungi hak buruh dan pekerja, serta meningkatkan produktifitas dan daya saing nasional," ungkap Jokowi dalam sambutannya.

Kontributor : Dea Nabila

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI