Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kepada Ken Admiral berimbas pada nasib sang ayah yakni eks Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan. Kekinian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri untuk menelusuri harta kekayaan Achiruddin Hasibuan yang diduga ada kejanggalan.
Hingga saat ini, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan belum bisa menyampaikan jadwal pemanggilan Achiruddin untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
"Sedang kumpulin data dan informasi keuangan, properti, kendaraan, dan lain-lain," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
"(Akan) koordinasi dengan Itwasum polri," tambah dia.
Baca Juga: KPK Fokus Periksa LHKPN Achiruddin Hasibuan
Diketahui, harta kekayaan Achiruddin menjadi perbincangan banyak pihak karena anaknya, Aditya Hasibuan terekam video melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan Achiruddin terindikasi melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sehingga rekeningnya diblokir.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa penelusuran harta kekayaan Achiruddin dilakukan sejak sebelum kasus pemukulan yang dilakukan oleh sang anak yang sempat viral beberapa waktu lalu.
"Iya (diblokir rekeningnya) kami sedang proses analisis sejak sebelum kasus pemukulan muncul ke publik," ujar Ivan saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (27/4/2023).
Ivan menegaskan bahwa pemblokiran itu dilakukan karena ada dugaan sumber dana yang menyimpang.
Baca Juga: Lima Jam Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Polda Sumut Sita Ini