Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima aduan ada ratusan perusahaan yang belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2023. Namun, seluruh perusahaan yang diadukan itu belum juga rampung diperiksa.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI, Hari Nugroho. Ia menyebut dari sekitar 300 aduan, baru 46 di antaranya yang sudah selesai diproses.
"Dari 300 perusahaan yang kami periksa ini, sudah 260 sekian sudah kami proses, yang selesai 46 (aduan). Sisanya belum diproses sekitar 30-an," ujar Hari di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).
Ia menyebut pihaknya lamban memproses laporan terkait THR ini lantaran kekurangan petugas. Petugas yang bekerja disebutnya hanya berjumlah setengah dari yang seharusnya.
"Harusnya eksisting 100 (petugas), kami hanya punya 50. Tahun ini pensiun sembilan, jadi berkurang," katanya.
Untuk itu, ia mengaku sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan rekrutmen dan menambah jumlah petugas agar sesuai kuota yang dibutuhkan.
"Saya lagi minta BKD untuk menambah tim pengawas maupun mediator. Karena kan biasa sebelum diperiksa, kami mediasi dulu," tuturnya.
"Sudah hampir 1.600 (jumlah) perusahaan di Jakarta, tim pengawas kita kurang untuk mengawasi dan memeriksa. ini menjadi kendala," imbuh dia.
Baca Juga: Momen Baby Issa Dapat THR dari Keluarga, Netizen: Terpantau Merah dan Biru Semua