Suara.com - Tanggal 2 Mei ditetapkan sebagai peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang secara serempak akan dirayakan oleh seluruh masyarakat Indonedia. Untuk memperingati Hardiknas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengimbau untuk melakukan upacara bendera. Berikut pedoman upacara Hardiknas 2023.
Peringatan itu pun diselenggarakan bukan hanya untuk mengenang hari kelahiran dari Ki Hadjar Dewantara yang didapuk sebagai Bapak Perintis Pendidikan Nasional, tetapi juga menjadi momen untuk menumbuhkan kembali rasa patriotisme dan juga nasionalisme bagi generasi Indonesia.
Salah satu upaya untuk dapat mewujudkan tujuan itu adalah dengan menggelar upacara bendera yang diselwnggarakan dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional. Tak hanya di dalam negeri, Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri pun juga diimbau melakukan upacara bendera tersebut.
Terkait dengan pelaksanaan upacara bendera pada peringatan hari yang begitu istimewa ini Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI (Menristekdikti) melalui Surat Nomor 12811/MPK.A/TU.02.03/2023 yang mengatur tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 telah telah merilis pedoman pelaksanaan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2023.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Pendidikan Nasional 2023 Resmi dari Kemendikbud
Berikut ini paparan mengenai pedoman upacara bendera lengkap dengan susunan upacara untuk peringatan Hardiknas yang pada tahun ini mengangkat tema Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar.
Pedoman Upacara Hardiknas 2023
Panduan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2023 adalah sebagai berikut:
• Kemendikbudristek menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023 secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang berlaku sesuai dengan ketetapan pemerintah tanpa harus mengurangi makna, semangat, dan juga kekhidmatan acara.
• Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, dab kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri juga diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera dengan berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca Juga: 50 Link Twibbon Hardiknas 2023, Pasang di Facebook, Instagram, dan WhatsApp
Waktu Pelaksanaan
• Hari/tanggal: Selasa, 2 Mei 2023
• Pukul: 08.00 waktu setempat.
Panduan Pakaian Peserta Upacara
1. Tamu Undangan:
• Pejabat: berpakaian adat tradisional sesuai dengan norma keputusan.
• Undangan: berpakaian adat tradisional sesuai dengan norma keputusan.
2. Barisan:
• Pegawai: berpakaian adat tradisional sesuai dengan norma keputusan.
• Pendidik: berpakaian adat tradisional sesuai dengan norma keputusan.
• Siswa: berpakaian adat tradisional sesuai dengan norma keputusan.
• Mahasiswa: berpakaian adat tradisional sesuai dengan norma keputusan.
• Petugas upacara: sesuai dengan ketentuan.
Susunan Upacara Bendera Hari Pendidikan Nasional 2023
Masih merujuk pada surat Menristekdikti tentang Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2023, berikut adalah susunan upacara bendera Hardiknas 2023:
• Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
• Pembina upacara tiba di tempat upacara;
• Penghormatan kepada pembina upacara;
• Laporan pemimpin upacara;
• Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
• Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
• Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
• Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
• Pembacaan Keputusan Presiden RI tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dan pemberian piagam kepada penerima Satyalancana Karya Satya (jika ada);
• Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi);
• Pembacaan do’a *);
• Laporan pemimpin upacara;
• Penghormatan kepada pembina upacara;
• Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
• Upacara selesai, barisan dibubarkan.
Sebagai catatan, sebelum pembacaan doa berlangsung, diharapkan agar petugas pembaca doa dapar menjelaskan bahwa doa upacara yang dibacakan secara agama Islam. Dan mempersilakan kepada para peserta upacara yang tak beragama Islam untuk membaca doa sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianut masing-masing.
Demikianlah pedoman upacara Hardiknas 2023 lengkap dengan susunannya. Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari