Fakta-fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Pelaku Terancam Hukuman Mati

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 01 Mei 2023 | 21:21 WIB
Fakta-fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik, Pelaku Terancam Hukuman Mati
5 Fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Gresik (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Residivis Narkoba

Pada tahun 2016, ternyata pelaku yang saat itu tinggal di Surabaya pernah terjerat kasus narkoba dan ditangkap oleh Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengatakan bahwa pelaku sempat ditahan selama 3,5 tahun. Namun dalam melakukan aksi pembunuhan, diketahui bahwa pelaku tidak sedang dalam pengaruh narkoba. Ketika menjalani proses pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa dirinya membunuh anaknya dalam keadaan sadar.

5. Motif Pembunuhan

Diketahui, hubungan rumah tangga Afan terancam bubar setelah istrinya memilih kabur dari rumah untuk kembali bekerja sebagai pemandu lagu karaoke. Iptu Aldhino Prima Wirdhan mengungkapkan bahwa pelaku hanya tinggal berdua saja dengan anak kandungnya setelah pisah ranjang dengan istrinya. 

Hal inilah yang kemudian memicu amarah pelaku dan muncul niat untuk membunuh anaknya karena putus asa melihat kondisi keluarganya hingga nekat menghabisi anaknya dengan alasan supaya anaknya bisa masuk surga.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI