Suara.com - Tak hanya membiarkan anaknya menghajar seorang mahasiswa, perwira menengah Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan juga disinyalir kuat terlibat dalam operasi penimbunan solar ilegal alias gelap.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023) menyebutkan bahwa AKBP Achiruddin merupakan pengawas gudang solar ilegal di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.
Lantas, bagaimana Achiruddin bisa bebas melakukan bisnis 'haram' tersebut tanpa terendus selama bertahun-tahun.
Berikut jejak gelap AKBP Achiruddin jadi backingan bisnis penimbunan solar ilegal.
Polisi: AKBP Achiruddin jadi pengawas gudang BBM milik perusahaan swasta selama 5 tahun
Kombes Pol Hadi lebih lanjut membeberkan bahwa AKBP Achiruddin telah menjadi pengawas gudang BBM ilegal tersebut kurang lebih sejak 2018 hingga akhirnya ditangkap.
Hadi mengungkap bahwa gudang penimbunan solar gelap tersebut adalah milik sebuah perusahaan swasta bernama PT Almira Nusa Raya (ANR).
Meski bukan berstatus pemilik, Achiruddin disebutkan menjadi backing alias oknum polisi yang mengawasi operasi penimbunan tersebut.
Achiruddin raup kocek dari operasi penimbunan solar gelap
Baca Juga: Fakta-fakta Gudang BBM Ilegal AKBP Achiruddin, Punya Komplotan Tersembunyi?
Hadi juga menyebutkan Achiruddin turut menerima imbalan dari operasi penimbunan itu.