Catatan Gelap AKBP Achiruddin 5 Tahun Jadi 'Backingan' Penimbun Solar Ilegal

Senin, 01 Mei 2023 | 19:21 WIB
Catatan Gelap AKBP Achiruddin 5 Tahun Jadi 'Backingan' Penimbun Solar Ilegal
Polda Sumut menggeledah gudang BBM jenis solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Karya Dalam/Guru Sinumba Medan. [Suara.com/M Aribowo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak hanya membiarkan anaknya menghajar seorang mahasiswa, perwira menengah Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan juga disinyalir kuat terlibat dalam operasi penimbunan solar ilegal alias gelap.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023) menyebutkan bahwa AKBP Achiruddin merupakan pengawas gudang solar ilegal di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan yang berlokasi tak jauh dari rumahnya.

Lantas, bagaimana Achiruddin bisa bebas melakukan bisnis 'haram' tersebut tanpa terendus selama bertahun-tahun.

Berikut jejak gelap AKBP Achiruddin jadi backingan bisnis penimbunan solar ilegal.

Baca Juga: Fakta-fakta Gudang BBM Ilegal AKBP Achiruddin, Punya Komplotan Tersembunyi?

Polisi: AKBP Achiruddin jadi pengawas gudang BBM milik perusahaan swasta selama 5 tahun

Kombes Pol Hadi lebih lanjut membeberkan bahwa AKBP Achiruddin telah menjadi pengawas gudang BBM ilegal tersebut kurang lebih sejak 2018 hingga akhirnya ditangkap.

Hadi mengungkap bahwa gudang penimbunan solar gelap tersebut adalah milik sebuah perusahaan swasta bernama PT Almira Nusa Raya (ANR).

Meski bukan berstatus pemilik, Achiruddin disebutkan menjadi backing alias oknum polisi yang mengawasi operasi penimbunan tersebut.

Achiruddin raup kocek dari operasi penimbunan solar gelap

Baca Juga: Bukan Milik AKBP Achiruddin, Ini Pemilik Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya

Hadi juga menyebutkan Achiruddin turut menerima imbalan dari operasi penimbunan itu. 

Imbalan tersebut dinilai sebagai gratifikasi atas jasa Achirrudin sebagai pengawas dari aktivitas gudang yang tak jauh dari rumahnya itu.

Hadi urung siap mengungkap besaran gratifikasi yang diterima Achiruddin, sebab kepolisian kini tengah melakukan sinkonisasi informasi.

Dirut PT ANR diperiksa, gudang ternyata tak terdaftar di PT Pertamina

Adapun kini keterlibatan Achiruddin tengah didalami oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. Penyidik turut melakukan pemeriksaan aktivitas gudang, sekaligus memeriksa Dirut dari PT ANR.

Usut punya usut, PT ANR tak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai gudang memilki usaha BBM alias berstatus ilegal.

Awal mula AKBP Achiruddin ketahuan jadi backingan bisnis BBM ilegal

Lantas, bagaimana AKBP Achiruddin kedapatan menggunakan statusnya sebagai perwira polisi untuk menjadi pengawas bisnis BBM ilegal?

Diketahui bahwa semua bermula ketika polisi melakukan penggeledahan rumah perwira Polda Sumut ini pada Rabu (26/04/2023) di Medan demi menggali rekaman CCTV soal penganiayaan yang dilakukan sang anak, Aditya Hasibuan kepada temannya, Ken Admiral.

Polisi juga menemukan adanya gudang mencurigakan di rumah Achiruddin. Gudang tersebut awalnya dikunci dan polisi melakukan buka paksa.

Kala masuk ke dalam gudang tersebut, polisi menemukan beberapa drum bertuliskan Pertamina yang diduga dimiliki oleh perwira Polda Sumut tersebut.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI