- Cabut UU 6/2023 tentang Ciptaker Omnibus Law;
- Cabut Parliamentary Threshold 4 persen dan Presidential Threshold 20 persen yang merupakan sistem demokrasi terpimpin diperparah dengan koalisi besar dan koalisi-koalisi capres lainnya;
- Reforma Agraria dan performa pangan antiimpor dan elemen gerakan serikat buruh serikat petani dll;
- Tolak RUU Kesehatan;
- Sahkan RUU PPRT dan hostum hapus outsourcing tolak upah murah;
- Sesuai dengan nomor urut Partai Buruh nomor 6 adalah pilih capres 2024 yang proburuh dan kelas pekerja, serta menolak Omnibus Law Ciptaker.
Ribuan Buruh Padati Istora Senayan, Desakkan 6 Tuntutan May Day
Senin, 01 Mei 2023 | 17:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Said Iqbal Imbau DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas PHK, Antisipasi Badai PHK Buruh Imbas Tarif Trump
05 April 2025 | 21:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI