5 Fakta Gudang BBM Ilegal yang Dikawal AKBP Achiruddin Sejak 2018, Tak Diakui Pertamina

Senin, 01 Mei 2023 | 12:41 WIB
5 Fakta Gudang BBM Ilegal yang Dikawal AKBP Achiruddin Sejak 2018, Tak Diakui Pertamina
5 Fakta Gudang BBM Ilegal yang Dikawal AKBP Achiruddin Sejak 2018, Tak Diakui Pertamina [Instagram/achiruddinhasibuan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok AKBP Achiruddin Hasibuan masih mencuri perhatian publik, usai video anaknya Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral tersebar di media sosial.

Aksi perwira menengah Polda Sumatera Utara itu menuai kritikan, sebab dalam video tersebut ia terlihat membiarkan anaknya menganiaya Ken Admiral hingga babak belur.

Alhasil, ia dan anaknya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hokum. Aditya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya dan diperiksa Ditreskrimsus Polda Sumut.

Tak berhenti disana, sejumlah borok AKBP Achiruddin lantas terungkap ke publik dan membuat posisinya semakin terpojok.

Baca Juga: Rekam Jejak Ongku Hasibuan, Anggota DPR RI Kakak AKBP Achiruddin yang Minta Aditya - Ken Admiral Damai Saja

Diantaranya, ia memiliki harta kekayaan yang tidak wajar dan gemar flexing di media sosial. AKBP Achiruddin juga disebut tidak melaporkan semua harta kekayaannya dan diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Dan yang tak kalah menghebohkan, mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut itu diduga membekingi perusahaan BBM illegal di dekat rumahnya, Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Seperti apa keterlibatan AKBP Achiruddin di gudang BBM illegal tersebut? Berikut ulasannya.

Bekingi gudang BBM Ilegal sejak 2018

Di hadapan awak media pada Sabtu (29/4/2023), Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin telah menjadi pengawas gudang BBM Ilegal sejak 2018.

Baca Juga: Sosok Ongku Hasibuan, Anggota DPR Kakak AKBP Achiruddin yang Tak Pernah Lapor LHKPN

Adapun gudang BBM illegal yang dibekingin AKBP Achiruddin adalah milik PT Almira Nusa Raya (ANR) yang terletak di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara.

AKBP Achiruddin dan PT ANR saling mengenal

Kombes Hadi menambahkan, AKBP Achiruddin sudah mengenal pihak PT ANR sejak lama, sehingga dirinya bisa menjadi pengawas gudang perusahaan tersebut.

Menurut dia, PT ANR lah yang meminta AKBP Achiruddin untuk menjadi pengawas gudang BBM illegal tersebut.

"Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," kata Hadi.

Diduga terima gratifikasi dari PT ANR

Keterlibatan AKBP Achiruddin sebagai pengawas gudang BBM illegal milik PT ANR seudah berlangsung sejak lama.

Karena itu pula, perwira menengah Polda SUmut itu diduga menerima gratifikasi atau imbalan dari perusahaan BBM illegal itu.

Terkait hal itu, kepolisian masih mendalami berapa besaran imbalan atau gratifikasi yang diterima AKBP Achiruddin selama menjadi pengawas gudang tersebut.

"Aktivitas itu terjadi sekitar tahun 2018 hingga 2023. Berapa besaran yang dia terima, dari PT ANR masih kita dalami, karena penyidik harus mensinkronkan keterangan-keterangan yang lainnya," ucap Hadi.

PT ANR tidak terdaftar di Pertamina

Lebih lanjut, Kompol Hadi mengatakan, kepolisian telah memeriksa Direktur dan komisaris PT ANR secara marathon dari siang hingga malam, pada Jumat (29/4/2023).

Salah satu fakta yang didapat polisi mengenai PT ANR, perusahaan tersebut tidak terdaftar di PT Pertamina Patra Niaga sebagai perusahaan yang menjalankan usaha BBM.

Polisi geledah kantor PT ANR dan rumah AKBP Achiruddin

Tak hanya memeriksa pihak PT ANR, kepolisian juga menggeledah perusahaan pemilik gudang BBM illegal tersebut.

Penggeledahan dilakukan di kantor PT ANR yang terletak di Jalan Mustang, Villa Polonia Indah nomor 28, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara.

Kepolisian juga menggeledag rumah AKBP Achiruddin di Jalan Karya Dalam, Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.

Dari rumah perwira menengah polda Sumut itu, polisi menggeledah sejumlah dokumen, sementara dari PR ANR, polisi menyita dokumen perizinan pembelian BBM.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI