KSP Sebut Jokowi Selalu Dengarkan Kaum Buruh, Singgung UU Cipta Kerja

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 01 Mei 2023 | 10:26 WIB
KSP Sebut Jokowi Selalu Dengarkan Kaum Buruh, Singgung UU Cipta Kerja
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). [setkab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Fajar Dwi Wisnu Wardhani mengklaim, Presiden Jokowi selalu mendengarkan dan terus membangun komunikasi mendalam dengan pekerja atau buruh.

“Dalam proses perubahan Undang-Undang Ciptaker (Cipta Kerja), Presiden sangat memperhatikan proses komunikasi dan koordinasi, serta menyerap aspirasi semua elemen, dan salah satu yang utama adalah unsur pekerja,” kata Fajar, Senin (1/5/2023) bertepatan dengan Hari Buruh Internasional.

Ia mengatakan, Jokowi selalu mendengarkan buruh karena para pekerja merupakan elemen utama dalam pembangunan.

Selain itu, Jokowi juga sangat memperhatikan dan berusaha memenuhi kebutuhan serikat pekerja atau serikat buruh demi menjaga implementasi rencana pembangunan nasional. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya aturan terkait pelindungan dan peningkatan kompetensi pekerja atau buruh.

Baca Juga: Hindari Jalan Pahlawan, Bakal Ada Ribuan Buruh Menggelar Aksi Demo di Kota Semarang

Ia lantas menyinggung penerbitan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 soal Jaminan Sosial untuk Pekerja, Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang peningkatan kapasitas melalui revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 terkait Pelindungan untuk Pekerja Migran Indonesia.

“Dan saat ini sedang disiapkan aturan pelindungan untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT),” kata Fajar, dikutip dari Antara.

Fajar juga menilai bahwa saat ini buruh telah memiliki peran yang sangat signifikan dalam politik. Untuk itu, kata dia, buruh diharapkan ikut menjaga stabilitas dan keseimbangan terutama di tahun politik 2023-2024.

“Apapun upaya yang dilakukan untuk mendorong kepentingan pekerja/buruh sebaiknya disampaikan dengan baik dan terkoordinasi. Kita jaga bersama stabilitas tahun politik ini,” kata Fajar.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menekankan pentingnya para pekerja atau buruh dan juga serikat pekerja atau serikat buruh untuk meningkatkan solidaritas dan kesejahteraan. 

Baca Juga: 12.914 Aparat Polri Hingga TNI Amankan Aksi May Day 2023 Di Jakarta Hingga Jawa Timur

Pekerja atau buruh juga diimbau untuk memiliki peran yang lebih signifikan dalam menjaga stabilitas sosial, ekonomi, politik, dan investasi di Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI