Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak mau para pemudik yang kembali ke Jakarta untuk mengajak kerabatnya di daerah.
Hal ini berbeda dengan pendahulunya, Anies Baswedan yang membebaskan siapapun datang ke Jakarta tanpa terkecuali.
Melalui jajarannya, Heru meminta agar para petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kependudikan dan Catatan Sipil (Dukcapil) hingga pemadam kebakaran untuk menyampaikan imbauan tak membawa kerabat saat pulang kembali ke Jakarta.
"Nanti di dalam proses kembalinya masyarakat ke Jakarta, dari dinas kependudukan bersama Satpol PP mungkin bersama perhubungan juga untuk bisa menjaga atau memberitahukan kepada warganya untuk tidak kembali membawa kolega," ujar Heru saat apel kesiapsiagaan jelang Hari Raya Idulfitri di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
![Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono saat meninjau Terminal Kalideres, Jakbar pada H-2 Lebaran, Kamis (20/4/2023). [Suara.com/Faqih]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/04/20/72661-pj-gubernur-dki-heru-budi-hartono-saat-meninjau-terminal-kalideres.jpg)
Lebih lanjut, Heru Budi mengaku sebenarnya tak melarang warga luar daerah untuk datang ke Jakarta.
Namun, ia meminta mereka yang ke ibu kota memiliki keterampilan atau memang sudah mendapatkan pekerjaan.
Ia menyebut, alasannya tak ingin warga tak berketerampilan datang ke Jakarta karena tingkat kepadatan penduduk di Jakarta sudah sangat tinggi.
Dikhawatirkan nantinya mereka yang datang malah membawa masalah baru.
"Jakarta penduduknya sudah 11,7 juta. Boleh saja tapi memiliki pekerjaan, memiliki keteranpilan yang memang bertugas di Jakarta, kira-kira begitu. Bukannya nggak boleh," ucapnya.
Baca Juga: 865 Pendatang Baru Masuk Jakarta Pasca Lebaran, Berpotensi Terus Bertambah